KOTA JAMBI (JAMBI28 TV) — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM mengemukakan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemrov kepada DPRD Provinsi Jambi insya Allah mendapat persetujuan tanpa ada hambatan.
Demikian disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 4 (Empat) Ranperda Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2017) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi.
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 02 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, kedua Ranperda Provinsi Jambi nomor 06 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ketiga, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Jambi tahun 2016-2021, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 16 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.
Dari semua pandangan umum fraksi-fraksi yang hadir, sangat mendukung 4 Raperda yang diusulkan Pemrov Jambi.
Pada sesi wawancara usai menghadiri sidang paripurna, Pj.Sekda menjelaskan, pembangunan Provinsi Jambi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat se Provinsi Jambi.
“Alhamdulilah 4 Raperda yang diusulkan pemerintah kepada DPRD Provinsi Jambi Insya Allah mendapat persetujuan dari semua fraksi dan tidak ada persoalan, serta lancar,” ujar Pj. Sekda.