JAMBI28.TV — Aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Save Our Sister berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi guna menolak kasasi JPU terhadap putusan WA (15) korban pemerkosaan yang divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Jambi.
Menurut pengunjuk rasa, JPU tidak memiliki perspektif perlindungan anak, sebab dari awal WA tidak mendapatkan bantuan hukum yang kredibel dan efektif, tapi JPU tetap tidak berhenti untuk melakukan proses hukum.
Pengajuan kasasi menunjukkan JPU ingin terus meghukum korban perkosaan, dengan menutup mata bahwa WA adalah seorang anak dibawah umur.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018