JAMBI (JAMBI28 TV) — Gubernur Jambi H.Zumi Zola jalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. Zola dihadirkan dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin, dan Arpan.
Dalam persidangan, jaksa KPK sempat menanyakan kepada Zola terkait kedekatannya dengan Asrul Pandapotan Sihotang yang disebut-sebut punya peranan besar dalam keputusan yang diambil Zumi Zola
Zumi Zola mengatakan bahwa kedekatannya bersama Asrul hanya sebatas teman curhat yang sering dimintakan pendapat olehnya dan memeberi saran dan masukan.
“Dulu dia menjadi tim sukses saya, ketika saya menjadi gubernur beliau membantu saya mencarikan investor. Selain itu juga beliau menajadi teman curhat saya,” ujar Zola.
Tim Liputan JAMBI28 TV
NEWS © SR28 GROUP 2018