TANJAB TIMUR (JAMBI28 TV) –Setelah melakukan penyelidikan selama 20 hari, Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Yakin Alias Kicing (70) pemilik toko onderdil, warga Lembur Luar, Sabak Timur pada 28 Mei 2018 lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Asep berhasil ditangkap di kecamatan Arca Manik, Bandung, berkat kerjasama antara Polres Tanjabtim dengan Polda Jabar.
Motif pembunuhan ini adalah pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku yang ketahuan mencuri di toko korban akhirnya menikam korban dengan menggunakan Badik dan Obeng hingga korban tewas dengan sejumlah luka tusukan disekujur badan.
Uang hasil curian sengaja digunakan pelaku untuk mudik ke kampung halaman di Bandung, Jawa Barat.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018