JAMBI28TV – Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau mudik lokal juga dilarang untuk mencegah lonjakan kasus Corona. Beberapa daerah yang tadinya mengizinkan mudik lokal akhirnya pun melarangnya. Awalnya Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengharapkan mudik lokal dilarang.
Sebelumnya mudik lokal diizinkan bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sejumlah wilayah tertentu atau aglomerasi. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 pasal 3 ayat 3 ada 8 wilayah aglomerasi atau kawasan perkotaan yang diizinkan untuk melakukan mudik lokal selama pemberlakuan larangan mudik 2021.