[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Penetapan libur natal dan tahun baru belum berubah, aparatur sipil negara di lingkup pemerintah provinsi jambi di minta tidak menambah hari libur.
Sekretaris daerah provinsi jambi sudirman mengatakan sanksi akan diberikan pemerintah jika nantinya ada asn yang terbukti menambah libur akhir tahun. Pasalnya hingga saat ini libur natal yang ditetapkan pada tanggal 24 dan 25 desember yakni pada hari sabtu dan minggu masih berlaku.
Reporter: Artha
[ad_2]
Source link