JAMBI28TV, KOTA JAMBI – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi bakal melakukan lelang terhadap 23 rumah dinas. Saat ini proses lelang tersebut masih dalam proses pengurusan perpanjangam Sertifikat Hak Guna Bangunan atau sering dikenal sebagai SHGB.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menyampaikan, bakal memanggil jajaran Perumda Tirta Mayang untuk mengetahui sejauh mana proses lelang tersebut.
“Kita harap mereka juga berkoordinasi dengan Kejaksaan, supaya tidak ada kesalahan atau menyalahi prosedur,” kata Junedi.
Junedi menyebutkan rumah-rumah milik Perumda Tirta Mayang itu memang sudah 10 tahun tak terawat. Sehingga banyak yang tidak layak. Hanya rumah yang dipakai oleh Dirut yang kondisinya masih baik.
“Informasinya rumah itu ada 27 unit, tapi empat unit masih akan digunakan oleh jajaran direksi. Sehingga 23 rumah yang bakal di lelang,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah dinas milik Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, (dulu PDAM,red) diketahui saat ini terbengkalai dan tidak terpakai. Informasi yang didapat, rumah-rumah dinas ini sudah hampir 8 tahun tak ditempati.
Bahkan, kondisi rumah dinas ini kebanyakan sudah hampir rubuh. Khususnya di bagian atap dan plafon rumah tersebut.
Menyikapi hal ini, dalam waktu dekat diketahui Perumda Air Minum Tirta Mayang bakal melelang 23 rumah di sana. Hal ini pun turut dibenarkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
“Itu memang sudah lama (terbengkalai,red). Tetapi saat ini kita (lelang,red) sedang terkendala di HGB oleh BPN, karena ada persyaratannya,” jelasnya, baru-baru ini.
Pasalnya, lokasi perumahan dinas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi itu sebut Fasha, dahulu pernah dipermasalahkan oleh Pemprov Jambi.
“Namun seyogyanya (tanah,red) sudah legal milik PDAM. Saya sudah sampaikan ke pak Gubernur Jambi, dan beliau mendukung (lelang,red),” jelas Fasha, yang juga KPM Perumda Air Minum Tirta Mayang tersebut.
Nantinya, jika tahun ini segala sesuatu yang diperlukan untuk lelang rumah dinas tersebut selesai. Maka hasil lelang tersebut akan digunakan untuk pengembangan Perumda Air Minum Tirta Mayang.
“Jika bisa diellang, maka hasilnya untuk pengembangan PDAM,” ucapnya.
“Dilelang karena tidak bermanfaat. Ada 20 rumah lebih. Nilai uangnya bisa dipakai pengembangan investasi PDAM,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike Riantara juga membenarkan adanya rencana pelelangan tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pengurusan perpanjangan SHGB di BPN. Setelah itu diselesaikan baru proses lelang dapat dilaksanakan,” kata Dwike Riantara, ke awak media. (Lia)