JAMBI28TV, JAMBI – Di episode ke 576 Pojok HBA kali ini. Pada Senin, 27 Mei 2024, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mediasi berbasis kearifan lokal di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. Kerja sama ini melibatkan LAM Jambi se-Kabupaten Kota dengan Pengadilan Agama se-Wilayah Provinsi Jambi, serta LAM Jambi Provinsi Jambi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi.
Hadir sebagai saksi penandatanganan MoU tersebut adalah Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis, dan Komisioner Komisi Yudisial RI, M. Taufiq.
Selain penandatanganan MoU, LAM Jambi yang dipimpin oleh H. Hasan Basri Agus (HBA) juga memberikan penganugerahan anggota kehormatan kepada Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Komisioner Komisi Yudisial RI. Dalam sambutannya, HBA yang juga bergelar Tumenggung Putro Joyo Diningrat, menyatakan bahwa kerja sama dengan Pengadilan Agama akan memperluas peran LAM setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Kejati dan Polda Jambi untuk penyelesaian kasus pidana tertentu melalui restoratif justice.
HBA juga memberikan ucapan selamat kepada Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Komisioner Komisi Yudisial RI atas penganugerahan anggota kehormatan LAM Jambi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Abd. Hakim, menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah maju dalam penyelesaian sengketa secara damai dan bentuk pengakuan serta penghormatan terhadap kearifan lokal.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang mewakili Gubernur Provinsi Jambi, memberikan apresiasi kepada pengurus LAM Jambi atas inisiatif penandatanganan perjanjian kerja sama mediasi berbasis kearifan lokal dengan pengadilan agama. Menurutnya, hal ini memperbesar peran LAM Jambi di Provinsi Jambi.
Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis, yang menerima penganugerahan anggota kehormatan, menyampaikan terima kasih kepada LAM Jambi Provinsi Jambi dan menyebut kerja sama ini sebagai langkah maju dalam penyelesaian sengketa.
Komisioner Komisi Yudisial RI, M. Taufiq, juga memberikan apresiasi serupa, menyatakan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, nilai-nilai adat tetap mendapat perhatian. Ia meminta agar alim ulama, pemerintah, dan tokoh adat di Jambi dapat memainkan peran mereka masing-masing dengan baik.
Reporter: Zuandanu