JAMBI28.TV, JAMBI – Mantan Ketua Forum Film Jambi (FFJ), Anton Oktavianto, resmi dilaporkan ke Polresta Jambi oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai kurang lebih Rp400 juta.
Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 11 April 2025, setelah berbagai upaya somasi dan mediasi yang dilakukan pengurus dan dewan pengawas FFJ tak kunjung membuahkan hasil.
Ditemui di Sekretariat FFJ kawasan Sungai Asam, Pasar Jambi, pada Senin (14/04), Untung Wijaya menyatakan bahwa hingga kini Anton belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan sejumlah aset organisasi sejak masa jabatannya berakhir.
Aset yang dimaksud tidak hanya berupa akun media sosial resmi dan email organisasi, tetapi juga peralatan produksi film yang sebagian besar merupakan bantuan dari kementerian. Hingga kini, aset-aset tersebut masih dikuasai oleh Anton, tanpa ada kejelasan penyerahan kepada pengurus baru.
“Ya, tepatnya 11 April kemarin kami melaporkan Anton selaku Ketua Forum Film Jambi sebelumnya ke Polresta Jambi. Ini langkah terakhir setelah proses panjang yang kami tempuh secara kekeluargaan tak kunjung berhasil,” ungkap Untung Wijaya, Ketua FFJ 2024–2028.
Ketiadaan aset dan LPJ ini berdampak langsung terhadap keberlangsungan program kerja FFJ. Sejumlah kegiatan seperti pelatihan, pemutaran film, hingga kolaborasi dengan komunitas film lain di Jambi harus tertunda karena keterbatasan peralatan dan akses digital resmi organisasi.
Pengurus dan dewan pengawas FFJ berharap aparat penegak hukum bisa memberikan solusi yang adil dan tegas, agar komunitas film independen di Jambi tetap hidup dan berkembang.
Untuk diketahui, Untung Wijaya terpilih sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) yang digelar pada 13 Oktober 2024. Dalam voting tersebut, Untung unggul dari tiga kandidat lainnya.
RUALB terpaksa diadakan setelah Ketua FFJ hasil Rapat Umum Anggota (RUA) sebelumnya, Bambang Isnaini, dinyatakan wafat karena sakit sebelum sempat menjalankan tugasnya.
Seluruh proses RUA dan RUALB disebut telah berjalan demokratis dan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. (Nugros)