JAMBI28.TV, JAMBI – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (Pilkate) serentak di Kota Jambi tahun 2025 berlangsung dengan tertib dan aman. Dari total 1.299 RT yang ikut serta, sebanyak 19 RT harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena adanya permasalahan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta hasil suara yang berimbang.
Dalam konferensi pers di Balai Kota pada Senin (28/4), Wali Kota Jambi, Dr. Maulana menyampaikan bahwa persentase PSU ini masih tergolong kecil. “Hanya sekitar 0,9 persen dari seluruh RT yang mengadakan pemilihan ulang. Ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaannya berjalan tertib dan aman,” jelasnya.
Dari 19 RT tersebut, 12 RT telah menyelesaikan PSU pada tanggal 26–27 April 2025. Sementara 7 RT lainnya dijadwalkan menggelar PSU pada 28–29 April. Dua metode diterapkan dalam pelaksanaan PSU, yaitu melalui pemilihan langsung dan musyawarah mufakat.
Empat RT yang menggunakan metode pemilihan langsung adalah RT 01 Kelurahan Sulanjana, RT 05 Kelurahan Murni, RT 03 Kelurahan Pakuan Baru, dan RT 05 Kelurahan Legok. Sedangkan tiga RT memilih jalur musyawarah mufakat, yaitu RT 12 Kelurahan Payo Selincah, RT 07 Kelurahan Beliung, dan RT 04 Kelurahan Murni.
“PSU bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya kita menjaga integritas, keadilan, dan transparansi demokrasi di tingkat paling bawah,” tegas Wali Kota Maulana.
Setelah seluruh tahapan Pilkate selesai, pelantikan serentak Ketua RT se-Kota Jambi akan digelar pada 21 Mei 2025. Dalam acara ini, sebanyak 1.650 Ketua RT bersama pasangannya akan dilantik secara resmi.
Usai pelantikan, Pemerintah Kota akan memberikan pembekalan tugas serta menyosialisasikan program inovatif bernama “Kampung Bahagia” — sebuah program berbasis partisipasi masyarakat dengan dukungan dana stimulan sebesar Rp100 juta untuk setiap RT.
Sebagai tahap awal, program ini akan diuji coba di 67 RT percontohan. Dana sudah tersedia, dan masing-masing Ketua RT akan bermusyawarah bersama warga untuk menentukan program prioritas yang akan dijalankan.
Wali Kota Maulana juga mengungkapkan keinginannya untuk menaikkan honor Ketua RT secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (*)