JAMBI28.TV, JAMBI – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas oleh truk angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan, atau dikenal dengan istilah Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Menurutnya, praktik tersebut berdampak negatif bagi masyarakat dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Mestong.
“Permasalahan truk bermuatan berlebih ini sudah berlangsung cukup lama. Dampaknya sangat terasa di daerah kami. Jalan cepat rusak, dan karena Mestong termasuk wilayah dengan lalu lintas padat, kondisi ini bisa menimbulkan kemacetan parah hingga meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Erlangga, Senin (30/6/2025).
Ia juga menyampaikan keresahan warga terhadap truk angkutan, terutama truk batu bara, yang sering membawa muatan melebihi kapasitas dan kerap mengalami kerusakan di tengah jalan. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya lalu lintas dan meningkatnya angka kecelakaan.
“Warga sudah banyak yang mengeluhkan. Kecelakaan lalu lintas makin sering terjadi karena truk-truk ini membawa muatan berlebih. Truk batu bara paling sering bermasalah di jalan, dan hampir semuanya over kapasitas. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Erlangga mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak perusahaan angkutan untuk mengambil langkah serius dalam menangani masalah ini. Ia menekankan pentingnya adanya pengawasan yang ketat, pengendalian yang terstruktur, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran ODOL.
“Kita butuh tindakan nyata. Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada regulasi yang ditegakkan dan perusahaan angkutan juga harus ikut bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan tengah menargetkan tercapainya program nasional Zero ODOL pada tahun 2026 mendatang, yang bertujuan menghapus praktik truk dengan dimensi dan muatan berlebih di seluruh Indonesia.