JAMBI28.TV, JAMBI – Pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan terhadap istrinya di Batang Hari, Jambi, Hairul (39), tewas tertembak saat penangkapan oleh aparat kepolisian. Dalam proses penangkapan, terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, menyatakan bahwa pelaku ditemukan bersembunyi di area kebun sawit Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Benar, pelaku berhasil dilumpuhkan dan meninggal di tempat,” ujar Fachri, Senin (7/7/2025).
Fachri menjelaskan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Batang Hari dan Polsek Maro Sebo Ulu berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku. Saat rumah tersebut dikepung, tiga orang terlihat melarikan diri ke bagian belakang rumah sambil membawa senjata api rakitan jenis kecepek.
“Hairul kemudian menembakkan senjatanya sebanyak dua kali ke arah petugas yang berada di belakang rumah, tembakan tersebut nyaris mengenai Bripka Gusrial dan Briptu Panji,” jelasnya.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap menyerang dengan menembak kembali ke arah polisi.
“Anggota akhirnya membalas tembakan dan mengenai Hairul. Pelaku terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian,” tambah Fachri.
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas mengamankan senjata yang digunakan pelaku dan mengevakuasi jenazah. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata rakitan jenis revolver, empat senjata kecepek, empat peluru timah, satu peluru tajam, dan tiga selongsong peluru revolver.
Hairul sebelumnya diketahui membunuh istrinya, YA (31), pada 29 Juni 2024, kemudian melarikan diri dan masuk daftar buronan. Selain pembunuhan, dia juga dilaporkan dalam kasus penganiayaan, KDRT, serta kepemilikan senjata api ilegal.