JAMBI28TV, BATANGHARI – Warga Kabupaten Batanghari menyoroti maraknya truk tronton bertonase besar yang lalu-lalang melewati jalan umum, meski kapasitas jalan tidak memadai. Kendaraan berat milik sejumlah perusahaan angkutan, salah satunya PT Superhome Indonesia di Desa Bajubang Laut, disebut kerap melintas siang dan malam tanpa ada penindakan dari aparat berwenang.

Seorang warga setempat mengungkapkan, truk-truk besar tersebut sering melintas sekitar pukul 13.00 WIB dan dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Belum ada penindakan nyata terhadap truk-truk besar yang jelas-jelas melanggar aturan tonase. Jalan cepat rusak, masyarakat juga ikut terdampak,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Menurut aturan, jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran masih marak terjadi. Warga menilai lemahnya pengawasan instansi terkait membuat kerusakan jalan semakin parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain merugikan masyarakat, kondisi ini juga dinilai memboroskan anggaran. Setiap tahun, pemerintah mengeluarkan miliaran rupiah untuk perbaikan jalan, namun kerusakan terus berulang akibat lalu lintas kendaraan berat.
“Kami minta aparat penegak hukum bersikap tegas. Harus ada penertiban agar anggaran perbaikan jalan tidak terbuang percuma. Ini bukan hanya soal aturan, tapi kepentingan masyarakat luas,” tegas warga. (Ilham)