JAMBI28.TV, BATANGHARI – Dalam dunia jurnalistik, setiap wartawan dituntut menulis berita dengan mekanisme 5W+1H (What, Who, When, Why, Where, dan How). Dalam bahasa Indonesia, artinya Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Di mana, dan Bagaimana. Penulisan berita sebaiknya diawali dengan penyajian fakta, kemudian baru menentukan judul agar tidak menggiring opini negatif di tengah masyarakat.
Fenomena saat ini menunjukkan bahwa hampir semua orang bisa menjadi wartawan. Mulai dari penjual bakso, tukang parkir, tukang ojek, hingga pengamen jalanan, selama bisa membaca dan menulis. Padahal, sebagian besar dari mereka belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers, maupun Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari LSP yang diakui BNSP.
Dalam praktiknya, berita harus memuat informasi yang jelas, faktual, dan tidak menyudutkan pihak tertentu. Wartawan dituntut melakukan konfirmasi kepada narasumber agar berita memiliki latar belakang fakta yang akurat. Pers memiliki peran penting sebagai jembatan informasi publik. Karena itu, kompetensi menjadi hal mutlak agar berita yang disampaikan tepat, benar, akurat, dan bebas hoaks sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.
Di sisi lain, perkembangan media online menimbulkan tantangan baru. Banyak berita yang tidak lagi terarah, kurang berimbang, bahkan sekadar copy-paste, tanpa memperhatikan etika jurnalistik maupun ketentuan UU Pers. Padahal, wartawan adalah ujung tombak penyajian informasi sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam konteks ini, Dinas Kominfo dituntut lebih selektif. Profesionalisme wartawan bisa dilihat dari cara mereka menulis, melakukan konfirmasi, hingga memperbarui informasi. Pertanyaannya kemudian, wartawan seperti apa yang bisa bekerja sama dengan Kominfo? Apakah cukup hanya dengan menunjukkan KTA wartawan, atau ada syarat lain yang lebih ketat?
Melalui pesan WhatsApp, tim jurnalis Jambi28TV mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Kominfo. Beberapa pertanyaan diajukan, antara lain: berapa total anggaran Diskominfo setiap tahun, berapa jumlah media yang menjalin kerja sama, dan media seperti apa yang bisa diterima. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kadis Kominfo belum memberikan jawaban. (Ilham)