JAMBI28.TV, BATANGHARI – Pembangunan Gedung Posyandu di Desa Pelayangan, Kabupaten Batanghari, menuai sorotan warga. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp171.658.425,57 itu diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah kejanggalan terlihat di lapangan. Salah satunya, tidak adanya papan informasi proyek yang mencantumkan volume bangunan, lama pengerjaan, maupun kontraktor pelaksana. Padahal, sesuai aturan, setiap pembangunan yang bersumber dari uang negara wajib dipublikasikan agar bisa diawasi masyarakat.
Seorang warga Desa Pelayangan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa melihat kondisi fisik bangunan. Menurutnya, ukuran dan kualitas Gedung Posyandu tersebut tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.
“Bangunannya kecil, tidak sesuai dengan anggaran. Diduga ada mark-up dan penyimpangan dalam proyek ini. Kalau benar, tentu merugikan negara,” ujarnya kepada wartawan.
Hasil Pantauan di Lokasi
Tim awak media yang meninjau langsung ke lapangan mendapati fakta serupa. Gedung Posyandu sudah berdiri, namun tidak ditemukan papan proyek yang biasanya memuat informasi penting soal sumber dana, besar anggaran, dan waktu pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keterbukaan penggunaan Dana Desa.
Lebih jauh, warga menduga ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebab, publik tidak mendapatkan akses yang jelas untuk mengetahui proses pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Konfirmasi Kepala Desa Belum Didapat
Untuk mengklarifikasi persoalan ini, wartawan telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Desa Pelayangan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.
Melihat adanya dugaan penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak berwenang turun tangan. Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Gedung Posyandu Desa Pelayangan.
“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai ada permainan yang merugikan negara,” tegas warga. (Ilham)