JAMBI28.TV, BATANGHARI – Proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari menuai sorotan. Pasalnya, papan informasi proyek dengan anggaran Rp1,54 miliar yang berlokasi di Komplek Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian tidak mencantumkan detail volume bangunan, baik panjang maupun lebar.
Proyek dengan nomor kontrak 23/KONT/DAK/PPK.D PPKB 3A/2025 ini memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender. PT Optima Karya Esa bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV Multiplant Konsultan ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Namun, tidak adanya keterangan volume pekerjaan pada papan informasi menimbulkan dugaan bahwa proyek ini adalah “proyek siluman”.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan papan proyek hanya mencantumkan nilai anggaran dan identitas pelaksana, tanpa disertai ukuran volume bangunan. Selain itu, area proyek tampak ditutup rapat dengan dinding seng sehingga publik kesulitan mengetahui perkembangan pekerjaan.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi, termasuk detail volume pekerjaan, agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan.

Mengapa Volume Pekerjaan Penting?
Wujud transparansi: Informasi terbuka sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pengawasan publik: Masyarakat dapat membandingkan rencana dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Mencegah kecurangan: Kasus pengurangan volume pekerjaan sering ditemukan BPK dalam audit proyek pemerintah.
Seorang warga sekitar bernama Danil mengaku heran karena papan proyek tidak terlihat jelas.
“Ya bang, kami melintasi bangunan ini tapi papan pagu anggaran tidak kelihatan, soalnya ditutup dengan dinding seng. Seharusnya terbuka, biar masyarakat tahu bangunan apa. Apalagi ini mengelola uang negara. Harusnya transparan,” tuturnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberi sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang tidak transparan. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk lebih konsisten menegakkan aturan terkait pengadaan barang/jasa.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari. Namun, pejabat terkait belum bisa ditemui. (Ilham)