JAMBI28.TV, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali memusnahkan barang bukti (BB) dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, kegiatan yang digelar di Kantor Kejari Batanghari pada Kamis (11/12/2025) itu menimbulkan tanda tanya karena dilaksanakan tanpa melibatkan media.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemusnahan hanya dihadiri sejumlah pejabat OPD dan aparat kepolisian. Para jurnalis mengaku tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari Kejari, berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang biasanya dilakukan secara terbuka.
“Biasanya kegiatan seperti ini terbuka dan media dilibatkan agar masyarakat mengetahui proses hukum berjalan. Tapi kali ini tidak ada informasi sama sekali,” ujar salah satu wartawan di Batanghari.
Tidak dilibatkannya media menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi penegakan hukum. Banyak pihak menilai bahwa tanpa pemberitaan, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi mengenai akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti.
Saat dikonfirmasi, pihak Kejari melalui pesan singkat menyebutkan bahwa bidang barang bukti belum menyampaikan informasi kepada seksi terkait untuk disampaikan ke media.
“Izin bang, bukan tidak memberi info. Karena dari bidang BB belum menyampaikan ke kita untuk pemberitaan,” tulisnya.
Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Batanghari juga dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, hanya balasan singkat yang diterima: “Siap bang… mohon maaf kami.” Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan media tidak dilibatkan.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Kejari Batanghari untuk menghindari munculnya spekulasi atas langkah “senyap” dalam kegiatan yang semestinya menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum tersebut. (Ilham)











































