JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) guna membahas dan menjelaskan langkah tindak lanjut reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.
Hadir dalam pertemuan itu Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.
Usai pertemuan, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa diskusi berjalan konstruktif dengan fokus pada percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi saham beredar (free float) menjadi 15 persen.
“Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup pilar-pilar penting dalam penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.
Ia menegaskan, kebijakan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia yang bertujuan memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong penerapan tata kelola emiten yang lebih baik dan transparan.
Menurut Hasan, peningkatan porsi free float akan memperbesar partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, serta menjadikan pasar modal Indonesia lebih menarik bagi investor institusional global.
Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan peningkatan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan pasar.
“Secara umum kami mendukung OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” kata Armand.
Selain kebijakan free float, AEI juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi, serta penguatan program edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.
Hasan Fawzi menilai komitmen AEI tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek struktur kepemilikan, transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.
OJK, lanjut Hasan, akan menerapkan kebijakan tersebut secara hati-hati, bertahap, dan terukur, dengan mengedepankan dialog intensif bersama industri dan pemangku kepentingan. OJK dan BEI juga akan mempertimbangkan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta daya serap investor agar proses transisi berjalan sehat tanpa menimbulkan disrupsi.
Sebagai langkah awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa. BEI juga akan menyiapkan layanan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan. Di sisi lain, AEI berkomitmen melakukan koordinasi dan kegiatan bersama OJK serta Bursa untuk mendukung agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati. (Agus)













































