JAMBI28.TV, JAKARTA – OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memerkuat transparansi, tata kelola dan daya saing pasar sekaligus menindaklanjuti masukan dari lembaga penyedia indeks global MSCI Inc.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan reformasi yang dijalankan bersifat komprehensif, berkelanjutan dan terukur agar menjadi fondasi jangka panjang bagi pasar modal nasional. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Senin (9/2).
Hasan menjelaskan, percepatan reformasi dijalankan melalui delapan rencana aksi terintegrasi yang mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, penyesuaian kebijakan free float serta penyediaan data investor yang lebih rinci.
OJK menargetkan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif, di tingkat global.
“Di tengah dinamika pasar saham pada awal Februari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan tercatat bergerak fluktuatif dan ditutup di level 7.935 pada 6 Februari 2026. Meski investor asing mencatatkan jual bersih secara bulanan dan tahunan, industri pengelolaan investasi masih menunjukkan kinerja positif dengan total Aset Under Management mencapai Rp1.089,64 triliun dan Nilai Aktiva Bersih reksa dana sebesar Rp722,21 triliun,” kata Hasan.
Menurut Hasan, OJK bersama BEI dan KSEI juga menindaklanjuti pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengajukan tiga proposal utama, yakni penambahan klasifikasi investor, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas satu persen serta kenaikan batas minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, dukungan penuh terhadap agenda reformasi melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.
Sementara, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan sistem kustodian dan data investor guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan pelaku pasar.










































