JAMBI28.TV, BATANGHARI – Pimpinan beserta jajaran anggota DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di ruang rapat Gedung DPRD Batanghari, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini diadakan untuk membahas dan mengurai persoalan krusial seputar skema pengupahan serta jaminan kesejahteraan aparatur desa.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, S.E. Pembahasan difokuskan pada penataan regulasi, ketetapan besaran, serta kepastian jadwal pencairan gaji bagi Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat dan sekretariat desa di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari.
Guna menyinkronkan data dan menemukan solusi administratif yang komprehensif, pihak legislatif menghadirkan sejumlah pejabat teras pemerintah daerah. Di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum Setda Batanghari yang memberikan tinjauan dari sisi regulasi.
Tidak hanya dari unsur pemerintahan, forum ini juga menjadi wadah bagi para penggerak desa untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung. Hadir di lokasi di antaranya Plt Ketua APDESI Merah Putih Batanghari, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Batanghari, dan Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Batanghari.
Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, menekankan bahwa kesejahteraan aparatur desa merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan berjalannya roda pemerintahan di tingkat paling dasar. Oleh karena itu, kepastian mengenai pemenuhan hak-hak keuangan mereka wajib menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan oleh eksekutif.
Melalui RDP lintas komisi ini, DPRD mendesak BKAD dan Dinas PMD untuk segera memetakan kendala anggaran maupun hambatan birokrasi yang selama ini sering muncul. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan sistem penggajian yang lebih teratur demi mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat desa.














































