JAMBI28.TV, BATANGHARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batanghari akan melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdaftar di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung selama Juli hingga Agustus 2026 itu bertujuan memastikan legalitas, keaktifan organisasi, serta keberadaan kantor sekretariat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Verifikasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017, serta Surat Keputusan Bupati Batanghari Nomor 55 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Batanghari.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Batanghari mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperbarui data organisasi sekaligus memastikan seluruh administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada bulan Juli hingga Agustus 2026 kami akan melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan, baik Ormas, LSM maupun OKP di wilayah Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Menurutnya, tim akan melakukan pengecekan langsung ke kantor sekretariat organisasi guna memastikan organisasi masih aktif, memiliki alamat sekretariat yang jelas, serta melengkapi dokumen legalitas yang dipersyaratkan.
“Kegiatan ini merupakan pengecekan tahunan rutin untuk memastikan keaktifan organisasi, keberadaan kantor sekretariat, serta legalitas dokumen organisasi yang terdaftar. Ada beberapa organisasi yang sudah berganti kepengurusan, namun belum melaporkannya ke Bakesbangpol. Karena itu kami melakukan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan sekretariat merupakan salah satu syarat penting dalam administrasi sebuah organisasi.
“Sekretariat itu rumahnya organisasi untuk duduk bersama dan membahas seluruh kegiatan organisasi. Keberadaan sekretariat juga menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam pendaftaran organisasi,” jelasnya.
Bakesbangpol juga mengimbau seluruh Ormas, LSM, dan OKP di Kabupaten Batanghari agar segera memperbarui data kepengurusan maupun dokumen administrasi apabila terjadi perubahan.
Menurutnya, tertib administrasi sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh organisasi segera membenahi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas organisasi dalam berkontribusi membangun daerah. Mari kita wujudkan administrasi yang tertib menuju Batanghari Super Tangguh,” pungkasnya. (Ilham)














































