JAMBI28.TV, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan penadah hasil curian.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan, kedua pelaku tersebut adalah Kamelia Chandra dan Fery. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kamelia berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara Fery bertindak sebagai penadah. “Benar, dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti melakukan pencurian di wilayah Kotabaru, Telanaipura, dan Jelutung,” ujar Boy dalam konferensi pers di Polsek Kotabaru, Minggu (2/11/2025).
Boy menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan, Kamelia telah mencuri sekitar 25 unit sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Jambi. Motor hasil curian tersebut kemudian dikirim ke Kabupaten Sarolangun untuk dijual kembali melalui jaringan penadah yang dikendalikan oleh Fery. “Sepeda motor hasil curian ini dikirim ke Sarolangun dan ditampung oleh Fery,” tambahnya.
Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial J, yang telah ditetapkan sebagai DPO. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sindikat ini menargetkan sepeda motor yang diparkir di area pertokoan atau tempat umum, dengan memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci di kontak.
Dalam keterangannya kepada polisi, Kamelia mengaku menjual motor hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per unit, dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menambahkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Kamelia di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap Fery sebagai penadah. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit sepeda motor, kunci duplikat, serta catatan transaksi penjualan.
Jimi juga menjelaskan bahwa pengiriman motor hasil curian ke Sarolangun dilakukan menggunakan jasa travel. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah lain di luar wilayah Jambi.














































