JAMBI28.TV, BATANGHARI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya dibentuk untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa. Namun, hal berbeda justru terjadi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
BUMDes Desa Bungku menjadi sorotan warga karena diduga dikelola secara tertutup dengan sistem kekeluargaan. Sejumlah warga mengeluhkan tidak adanya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan usaha desa tersebut.
“Agak aneh dengan BUMDes di desa kami ini. Dari direktur sampai seluruh pegawai, semuanya berasal dari satu keluarga. Tidak ada orang lain yang terlibat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia bahkan menyebut BUMDes di desanya lebih layak disebut sebagai “BUMKel” atau Badan Usaha Milik Keluarga. “Kami sebagai masyarakat ingin juga berpartisipasi, tapi seolah-olah itu hanya untuk mereka saja, adik-beradik dan anak-beranak. Kades pun seperti tidak punya peran,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bungku yang ditemui di kediamannya tidak menampik dugaan tersebut. Ia mengakui bahwa saat ini pengelolaan BUMDes didominasi oleh keluarga dari direktur yang menjabat.
“Benar apa yang dikatakan warga. Memang pengurus BUMDes saat ini berasal dari keluarga direktur. Saya menjadi kades ketika BUMDes ini sudah berjalan,” jelasnya.
Ia pun menyatakan niatnya untuk melakukan penyegaran dalam struktur pengelolaan BUMDes. “Saya berencana memanggil Ketua BPD dan anggotanya untuk membahas persoalan ini. Ke depan, saya ingin ada penyegaran kepengurusan agar BUMDes bisa benar-benar milik bersama, bukan kelompok tertentu,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan BUMDes agar manfaatnya bisa dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat desa. (Ilham)