JAMBI28TV, BATANGHARI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024 Di desa lopak aur kecamatan pemayung kabupaten Batanghari jambi. Bangunan tersebut terbengkalai dan tidak di kerjakan kembali
Bangunan tersebut bangunan berupa kios UMKM
Hal ini Kembali mencuat hingga pertengahan tahun 2025,ini sejumlah program desa dengan nilai anggaran mencapai Rp 400 juta tersebut belum juga trealisasi secara maksimal,dan menjadi sorotan tajam dari kalangan. Masyarakat setempat
Awak media minta keterangan secara langsung ke Inspektorat kabupaten Batanghari,namun pihak Inspektorat lempar bola ,dengan alasan , irbansus,”ajo “tanya saja langsung ke irban dua ,apakah hal ini sudah di audit apa belum,awak media langsung menemui irban II ,tindakan ini sudah di ambil alih sama irbansus,”kata irban II tim jambi28tv sampai saat ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Inspektorat
meski dana desa telah dialokasikan yang Lebih memprihatinkan, pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari dinilai bersikap apatis terhadap persoalan ini.
permasalahan ini sudah pernah dipublikasikan tim jambi28tv , namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
Warga setempat,” saat di konfirmasi mengatakan,” ya bang bangunan ini sudah lama di kerjakan soalnya saya setiap hari melewati bangunan ini, hari ke hari, bulan kebulan bangunan nya tak kunjung selesai .
Kami juga meminta agar Inspektorat segera melakukan audit terhadap Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa kami ini , mengingat besarnya dana yang diduga belum terealisasi dan potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan., pungkasnya (Ilham)