JAMBI28.TV, BATANGHARI – Islamic Centre bukan hanya sekedar ikon suatu daerah, melainkan tempat ibadah umat muslim dan menjadi sentral keagamaan. Sayangnya, proses pembangunan itu tidak transparan dan terkesan ada yang dirahasiakan, Selasa (02/09/2025).
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief pernah mengatakan, Islamic Center bertujuan untuk menjadi pusat peradaban Islam yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitarnya. Juga menjadi tempat ibadah, belajar, berdiskusi, bermusyawarah, berinteraksi, dan bersilaturahmi bagi umat Islam dan masyarakat.
Islamic Centre adalah sebuah kompleks yang berisi masjid, lembaga pendidikan, lembaga pengkajian dan pengembangan Islam, serta fasilitas sosial dan budaya lainnya.
Dan juga nanti akan bisa menjadi pesantren kilat apabila orang pengen mengembalikan atau ngecas imannya. Dan pemerintah juga akan menyediakan guru ngaji di sana.
Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari menggunakan dana APBD yang sewajarnya untuk terbuka ke publik dan bersih dari korupsi.
Namun, proses pembangunannya saat ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tahap I Pemkab Batang Hari telah menganggarkan sebesar Rp. 19.974.948.778,-, bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.
Sementara, pekerjaan tahapan I ini sudah dilaksanakan dan sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
BPK RI Perwakilan Jambi memeriksa ada 7 item pekerjaan dengan total jumlah keseluruhan Rp. 1.500.728.976,86,-. Dengan kelebihan pembayaran Rp.153.812.075,15, penyetoran sebagian Rp. 10.000.000,00, sisa nilai temuan Rp. 143.812.075,15.
Dari rincian tersebut tentunya ada selisih antara pagu anggaran dan pekerjaan yang diperiksa oleh BPK.
Lebih kurang Rp. 18.474.219.801,14, dana selisih dari pemeriksaan BPK itu belum tau dihabiskan untuk pekerjaan apa saja.
Alih-alih mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai perencanaan kegiatan pembangunan Islamic Centre tahap I, Kadis PUTR Batang Hari Ir. H. Ajrisa Windra, S.T., MM., yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat diajukan surat permohonan informasi publik malah memilih untuk bungkam.
Saat ditemui di kantor PUTR Kabupaten Batang Hari para pegawai mengatakan, untuk mendapatkan informasi yang akurat langsung ke kepala Dinas.
“Langsung saja ke Pak Kadis. Surat yang dimasukkan masih di Pak Kadis belum ada arahan,” ungkap salah satu pegawai.
Sedangkan sudah seharian penuh awak media menunggu di kantornya tidak kunjung bertemu dengan kepala dinas.
Beberapa sumber Google menyebutkan ciri-ciri tindakan korupsi antara lain melibatkan lebih dari satu orang, dilakukan secara rahasia dengan motif keuntungan pribadi atau golongan, adanya unsur penipuan, mengkhianati kepercayaan, serta pelaku berupaya menyembunyikan perbuatan dengan dalih pembenaran hukum atau prosedur.
Selain itu, korupsi juga melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan, yang berujung pada perugian keuangan negara atau perekonomian. (Ilham)