JAMBI28TV, BATANG HARI – Proyek saluran air atau drainase yang sedang berlangsung di Desa Kampung Tengah dan Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menjadi sorotan masyarakat setempat. Proyek ini menjadi perhatian karena tidak memasang papan pagu anggaran, yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemasangan papan nama proyek bukan sekadar formalitas, tetapi diwajibkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur bahwa setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara harus memasang papan nama proyek. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi terhadap publik dan memberikan informasi yang jelas mengenai proyek tersebut, termasuk jenis kegiatan, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, serta tenggat waktu pelaksanaan dan perawatan proyek.
Keberadaan papan nama proyek sangat penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui detail mengenai proyek yang sedang berlangsung di wilayah mereka. Selain itu, papan nama ini juga berfungsi sebagai alat kontrol sosial, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mencegah kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran atau pencurian uang rakyat.
Namun, proyek saluran air di Muara Bulian ini tidak menampilkan papan informasi apapun, yang memicu kekhawatiran dan kecurigaan di kalangan warga. Salah satu warga setempat mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kurangnya transparansi dalam proyek ini.
“Kami sebagai warga berhak mengetahui dari mana proyek ini berasal, berapa anggarannya, dan siapa kontraktornya. Karena tidak adanya informasi tersebut, kami pantas menduga bahwa proyek ini adalah proyek siluman,” ujar salah satu warga dengan nada penuh kekecewaan.
Reporter dari Jambi28TV telah mendatangi lokasi proyek untuk memverifikasi keluhan warga tersebut. Saat berada di lokasi, tidak ditemukan papan nama proyek yang biasanya dipasang di area pekerjaan. Ketika reporter berusaha mengonfirmasi dengan pihak mandor, hanya pekerja yang berada di lokasi.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa mandor sedang tidak ada di tempat. “Maaf, mandor sedang tidak ada di sini,” ungkap salah satu pekerja.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya baru mulai bekerja di proyek tersebut dan tidak mengetahui asal usul proyek maupun besaran anggaran yang terlibat. “Kami hanya pekerja yang ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” jelasnya.
Ketidakhadiran informasi mengenai proyek ini, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa proyek ini tidak dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi yang seharusnya. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi.
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut mungkin tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, dan bahkan bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Warga desa Kampung Tengah dan Sungai Buluh kini menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak terkait untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka dan memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. (Ilham)