JAMBI28.TV, JAMBI – Seorang pemuda di Kota Jambi, M. Pajri (19), mengalami nasib apes saat mencoba melakukan aksi pencurian. Bukannya berhasil membawa kabur barang berharga, ia justru tertangkap basah karena ketiduran di atas kasur milik korban.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, di rumah Khalid Rusyadi (57) yang berlokasi di Jalan Orang Kayo Hitam, RT 4, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan oleh warga setelah tertidur di rumah korban dan dipergoki langsung oleh pemilik rumah.
Menurut Edi, pelaku telah mengamati rumah sejak malam sebelumnya dan sempat tidur di depan pagar sambil menunggu situasi sepi. Sekitar pukul 03.00 WIB, ia memanjat pagar seng dan membobol pintu belakang yang hanya ditutup tripleks.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi kamar namun tidak menemukan barang berharga. Karena kelelahan, ia akhirnya tertidur di dalam rumah.
Sekitar pukul 08.00 WIB, sang pemilik rumah pulang dan kaget menemukan orang asing sedang tidur di kasurnya. Warga sekitar kemudian dipanggil untuk mengamankan pelaku.
Saat ini, M. Pajri telah diserahkan ke Polsek Jambi Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi jaket hoodie hitam milik pelaku dan papan tripleks yang digunakan untuk mencongkel pintu.
Ia akan dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP terkait upaya pencurian dengan pemberatan.