JAMBI28.TV, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian, khususnya judi online yang dinilai bisa merusak mental dan masa depan anak-anak di Jambi. Ajakan ini disampaikannya saat membuka acara Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di kalangan pelajar SLTA, SMK, dan SDLB se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Olahraga Kota Baru Jambi pada Rabu pagi, 16 April 2025.
Dalam sambutannya, Al Haris menekankan pentingnya para remaja di Jambi memiliki prinsip hidup yang jelas. Ia mencontohkan para pejabat seperti Danrem, Kapolda, dan Ketua DPRD yang bisa sukses karena memegang prinsip hidup yang kuat.
“Anak-anakku harus punya arah dan tujuan hidup. Jangan pernah tergoda untuk mencoba hal-hal yang dilarang, karena itu akan menghancurkan masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seseorang bukan hanya ditentukan dari pendidikan tinggi, tetapi juga dari gaya hidup yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba dan judi online. Oleh karena itu, ia mengajak semua pelajar untuk sepakat menolak judi online.
“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak Jambi yang terjerumus dalam judi online. Kalau itu sampai terjadi, kami sebagai orang tua merasa ikut bertanggung jawab. Anak-anak adalah aset masa depan Jambi dan penerus kepemimpinan,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga menekankan agar para siswa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk meraih cita-cita. Ia meminta pelajar fokus belajar dan menjauhi hal-hal negatif demi membangun masa depan yang cerah.
“Kalianlah yang nanti akan menggantikan posisi kami—menjadi gubernur, kapolda, dan pejabat lainnya. Maka dari itu, siapkan diri dengan ilmu dan karakter yang kuat,” pesannya.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman tentang bahaya judi online kepada pelajar, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat dan produktif. Metodenya bisa beragam, mulai dari penyuluhan, diskusi, hingga konseling dan pemberdayaan pelajar sebagai agen perubahan.
Pada acara ini juga digelar deklarasi anti judi online yang diikuti oleh perwakilan siswa dari 77 SMA dan SMK se-Kota Jambi. Berikut tiga poin utama deklarasi yang dibacakan siswa SMA Negeri 3 Kota Jambi:
- Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online.
- Berkomitmen menjalani hidup sehat dan produktif, serta menghindari segala bentuk perjudian.
- Saling mendukung untuk tetap berada di jalur positif dan bermanfaat.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, turut menyampaikan pentingnya mengisi waktu luang dengan kegiatan positif agar pelajar tidak tergoda judi online. Ia menekankan bahwa teknologi bisa bermanfaat jika digunakan secara bijak, namun bisa juga membawa dampak buruk bila disalahgunakan.
“Teknologi adalah alat. Tergantung bagaimana kita menggunakannya—untuk kebaikan atau keburukan,” ujarnya.
Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto, juga mengingatkan pelajar agar memperkuat keimanan sebagai benteng dari pengaruh negatif seperti judi online dan penyalahgunaan gadget. Ia menyarankan agar waktu luang dimanfaatkan untuk hal-hal yang mendukung masa depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyebutkan bahwa judi online merupakan akar dari berbagai persoalan sosial. Ia mengibaratkan smartphone sebagai pedang bermata dua dapat membawa manfaat, tapi juga bisa menjerumuskan jika tidak digunakan dengan bijak.
“Awalnya mungkin hanya coba-coba, tapi lama-lama bisa ketagihan. Lalu muncul masalah keuangan, dan akhirnya bisa menjerumuskan ke penipuan atau tindakan kriminal,” katanya. (*)