JAMBI28TV, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan bahwa persoalan pembebasan lahan yang menghambat target penyelesaian pekerjaan jalan tol Bayung Lencir-Tempino, yang ditargetkan rampung pada akhir Juli, bukan berada di wilayah Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pembebasan lahan jalan tol Baleno, yang merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera, seluruhnya telah selesai untuk wilayah Jambi. Menurutnya, persoalan pembebasan lahan justru berasal dari sejumlah titik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang menghambat pemenuhan target penyelesaian seksi 3, yang memiliki panjang 15,4 kilometer.
“Berdasarkan target awal penyelesaian yang ditetapkan pada akhir tahun 2024, kemudian dimajukan berdasarkan permintaan Presiden, mundurnya target penyelesaian tol Baleno dari akhir Juli menjadi akhir Agustus masih bisa diterima,” ungkap Sudirman.
Sudirman menekankan bahwa mundurnya target penyelesaian jalan tol tersebut bukan karena lambannya progres pengerjaan fisik, melainkan lebih disebabkan oleh persoalan non-teknis. Tol Bayung Lencir-Tempino yang masuk dalam seksi 3 jalan tol Betung-Jambi, memiliki total nilai kontrak sebesar 2,7 triliun rupiah.
Berdasarkan catatan Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Jambi, progres pengerjaan jalan tol Bayung Lencir-Tempino sudah mencapai 85,4 persen. Pemerintah Provinsi Jambi optimis bahwa proyek ini akan segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung kelancaran transportasi di Sumatera.
Reporter: Artha