JAMBI28.TV, BATANGHARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, berhasil meraih peringkat pertama sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terbaik dalam lomba Inovasi Sentra Ketahanan Pangan tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Nomor W.5.01-564 Tahun 2025 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Terbaik dalam Lomba Inovasi Sentra Ketahanan Pangan.
Dalam keputusan tersebut, Lapas Kelas IIB Muara Bulian ditetapkan sebagai peringkat pertama, disusul oleh Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal di peringkat kedua, dan Lapas Kelas IIB Sarolangun di peringkat ketiga.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap program inovatif yang dikembangkan oleh masing-masing UPT dalam memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh pegawai yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujarnya.
Ilham juga menegaskan pentingnya menjaga etika dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menerapkan prinsip S5 — senyum, salam, sapa, sopan, dan santun — dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama saat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Muara Bulian dalam menjalankan inovasi produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan berbagai regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia untuk terus berinovasi dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (Ilham)














































