JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Bank Harkat, gagasan Wali Kota Jambi dr Maulana dan Wawako Diza.
Program ini bertujuan memberikan akses permodalan dengan bunga ringan bagi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya dan mandiri.
Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, mengatakan hingga saat ini terdapat 881 UMKM binaan yang masuk dalam program tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 399 UMKM telah diajukan untuk mendapatkan pinjaman permodalan melalui Bank Harkat.
“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, skema pembiayaan dilakukan melalui beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN.
Program Kredit Bahagia yang hanya tersedia di Bank Jambi memberikan plafon pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.
Sementara pinjaman dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp30 juta diarahkan ke Bank BTN.
Namun, menurut Rian, tidak menutup kemungkinan Bank Jambi juga menyalurkan kredit dengan plafon serupa sesuai hasil verifikasi bank.
“Setelah data diterima, pihak bank akan melakukan survei kelayakan, termasuk riwayat keuangan dan kemampuan bayar calon debitur. Semua proses ini menjadi kewenangan penuh pihak bank,” jelasnya.
Rian menambahkan, dari 399 UMKM yang diajukan, Bank Jambi telah melaporkan beberapa permohonan yang disetujui.
Sementara itu, laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.
Ia juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal bayar saat pandemi Covid-19.
Kondisi ini menyebabkan sebagian pengajuan belum bisa diproses.
“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutup Rian.



                                









                                
			





























		    