• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Langkah Berani MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Langkah Berani MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Januari 2, 2025
Kota Jambi Kembali Juara Umum MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Kota Jambi Kembali Juara Umum MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

November 22, 2025
Bukti Keabsahan Konferwil XII NU Jambi Terlaksana dengan Lancar dan Sukses dengan Hadirnya Utusan PBNU

Bukti Keabsahan Konferwil XII NU Jambi Terlaksana dengan Lancar dan Sukses dengan Hadirnya Utusan PBNU

November 21, 2025
KH. Muhammad Ishaq HT dan H.M. Iskandar Nasution Resmi Pimpin PWNU Jambi

KH. Muhammad Ishaq HT dan H.M. Iskandar Nasution Resmi Pimpin PWNU Jambi

November 20, 2025
BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025, Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025, Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

November 20, 2025
Bangga! Kota Jambi Raih Peringkat 2 Nasional di Indonesian SDGs Action Award 2025

Bangga! Kota Jambi Raih Peringkat 2 Nasional di Indonesian SDGs Action Award 2025

November 19, 2025
Warga Muara Bulian Keluhkan Tiga Hari Air PDAM Mati, Aktivitas Rumah Tangga Terganggu

Warga Muara Bulian Keluhkan Tiga Hari Air PDAM Mati, Aktivitas Rumah Tangga Terganggu

November 18, 2025
Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcar Lantas

November 17, 2025
OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Penyaluran Kredit Perbankan

OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Penyaluran Kredit Perbankan

November 17, 2025
Lapas Muara Bulian Hadiri MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi

Lapas Muara Bulian Hadiri MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi

November 16, 2025
Bocah Tiga Tahun Hilang di Bungo, Sudah Tiga Tahun Tak Kunjung Ditemukan

Bocah Tiga Tahun Hilang di Bungo, Sudah Tiga Tahun Tak Kunjung Ditemukan

November 16, 2025
Kanwil Ditjenpas Jambi Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Muara Bulian dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

Kanwil Ditjenpas Jambi Salurkan Bantuan untuk Pesantren di Muara Bulian dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

November 16, 2025
Lapas Muara Bulian Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhakti Kemenkumham ke-1 Tahun 2025

Lapas Muara Bulian Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhakti Kemenkumham ke-1 Tahun 2025

November 13, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025, Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda 2025, Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Muda

    OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Penyaluran Kredit Perbankan

    OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Penyaluran Kredit Perbankan

    BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Paling Patuh Program JKN Melalui Satya JKN Award 2025

    BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Paling Patuh Program JKN Melalui Satya JKN Award 2025

    OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    Klarifikasi RSIA Annisa Terkait Isu Meninggalnya Janin Pasien NP

    Klarifikasi RSIA Annisa Terkait Isu Meninggalnya Janin Pasien NP

    APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

    APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

    Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

    Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

    OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan

    OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan

    IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

    IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

    OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

    Artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home Politik

Langkah Berani MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

by Tim Redaksi
Januari 2, 2025
in Politik
0
Langkah Berani MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen

Ketua MK Suhartoyo saat bacakan putusan

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28TV, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas minimal pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam sidang pleno di Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa aturan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis (2/1/2025). Keputusan ini menandai tonggak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Dasar Pertimbangan Mahkamah

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa presidential threshold telah mencederai hak konstitusional partai politik peserta pemilu, terutama partai baru. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan hak partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

“Dengan menggunakan hasil pemilu anggota DPR sebelumnya, partai politik baru yang lolos sebagai peserta pemilu kehilangan hak konstitusional untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden,” kata Saldi.

READ  Ini Sederet Tokoh Jambi yang Hadiri Kampanye Akbar Haris-Sani di Bungo

Lebih lanjut, MK menilai bahwa aturan ini telah menutup akses partai kecil dan baru dalam mencalonkan kandidat. Selain itu, penerapan angka ambang batas dianggap tidak berdasarkan rasionalitas yang jelas serta mengandung potensi konflik kepentingan.

Efek Polarisasi dan Ketidakadilan

MK juga mencermati dampak negatif presidential threshold terhadap dinamika politik Indonesia. Dalam beberapa pemilu terakhir, aturan ini cenderung menghasilkan hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kondisi ini dinilai rentan memicu polarisasi di masyarakat yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

“Penggunaan ambang batas tidak hanya mencederai kedaulatan rakyat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Saldi.

Mahkamah juga menyoroti bahwa menggunakan hasil pemilu anggota DPR sebagai dasar threshold memaksakan logika sistem parlementer dalam sistem presidensial Indonesia, yang seharusnya memisahkan mandat rakyat untuk legislatif dan eksekutif.

Perbedaan Pendapat Hakim

Keputusan ini tidak diambil tanpa perdebatan. Dua hakim konstitusi, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh, menyampaikan dissenting opinion. Mereka berpendapat bahwa ambang batas diperlukan untuk menyederhanakan sistem politik dan memastikan stabilitas pemerintahan. Namun, mayoritas hakim sepakat untuk menghapus aturan tersebut.

READ  Ketua Umum PBB Masih Enggan Bicara Soal Jagoannya di Pilpres 2019 Mendatang

Latar Belakang dan Respons Publik

Perkara ini diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Keputusan MK disambut baik oleh para pemohon yang menganggapnya sebagai kemenangan besar bagi demokrasi.

“Ini adalah langkah maju untuk menciptakan sistem politik yang lebih inklusif dan adil,” kata salah satu pemohon, Enika Maya Oktavia.

Di sisi lain, beberapa pengamat politik menilai bahwa penghapusan threshold dapat memunculkan dinamika baru dalam Pemilu 2029. Tanpa batasan suara, lebih banyak partai politik dapat mengajukan pasangan calon, sehingga memperluas pilihan rakyat.

Implikasi untuk Demokrasi Indonesia

Penghapusan presidential threshold membawa sejumlah dampak potensial, antara lain:

  1. Keterbukaan Demokrasi
    Partai politik kecil dan baru kini memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, memperkuat prinsip demokrasi yang inklusif.
  2. Dinamisasi Kompetisi Politik
    Dengan lebih banyak pasangan calon, kompetisi politik diperkirakan akan semakin beragam, memberikan rakyat lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin bangsa.
  3. Risiko Fragmentasi
    Di sisi lain, beberapa pihak khawatir bahwa tanpa ambang batas, jumlah pasangan calon yang terlalu banyak dapat memperumit proses pemilu.
READ  Soal Hasil Pilkada Jambi 2024, H.Bakri : Semua Anggota Dewan dari PAN Bakal Dievaluasi

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus presidential threshold merupakan langkah berani yang diyakini akan mengubah wajah politik Indonesia. Dengan membuka pintu lebih lebar bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat, keputusan ini diharapkan dapat mendorong demokrasi yang lebih sehat, inklusif, dan adil.

Namun, tantangan baru juga muncul. Bagaimana sistem politik dan masyarakat Indonesia menghadapi dinamika baru ini akan menjadi ujian penting bagi demokrasi ke depan. Seiring waktu, keputusan ini akan menjadi bahan evaluasi apakah benar-benar membawa dampak positif bagi bangsa.

Tags: MKPutusan MKUU Pemilu
Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS SR28

RSS Kodepos

  • Kode pos Dadapan
  • Kode pos Watukarung (Watu Karung)
  • Kode pos Jlubang
  • Kode pos Sukodono
  • Kode pos Sekar
  • Kode pos Cemeng

RSS Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS multi

  • No data found
Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In