JAMBI28.TV, MUARA BULIAN – embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Aula Lapas Muara Bulian, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, beserta jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Perjanjian kerja sama ini meliputi bidang pembinaan keagamaan, peningkatan pemahaman nilai-nilai spiritual, serta penguatan moral dan akhlak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tujuannya agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pembinaan kepribadian yang mampu menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya, Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerja sama tersebut.
“Kami menyambut baik sinergi dengan Kementerian Agama Provinsi Jambi ini. Pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para warga binaan dapat semakin memperkuat iman dan moralnya sehingga siap menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jambi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program pembinaan rohani di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menganggap pembinaan di Lapas sebagai bagian dari tugas mulia membina umat. Melalui program bersama ini, kami ingin membantu para warga binaan menemukan kembali jati diri mereka melalui bimbingan keagamaan yang menyentuh hati dan membangun semangat perubahan,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama antara jajaran Lapas Muara Bulian dan Kementerian Agama Provinsi Jambi sebagai simbol dimulainya kolaborasi yang positif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga keagamaan dalam membentuk warga binaan yang beriman, bertaqwa, serta siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.