• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

Januari 1, 2025
Pemkot Jambi Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Tukang Ojek Korban Kecelakaan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Tukang Ojek Korban Kecelakaan

September 15, 2025
Wah!!! Ada Proyek Siluman di Depan RSUD Hamba Muara Bulian

Wah!!! Ada Proyek Siluman di Depan RSUD Hamba Muara Bulian

September 15, 2025
Lapas Muara Bulian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Warga Binaan

Lapas Muara Bulian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Warga Binaan

September 14, 2025
Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

September 12, 2025
Sampah Berserakan di Jalan, Pegawai DLH Batanghari Asyik Karaoke di Jam Kerja

Sampah Berserakan di Jalan, Pegawai DLH Batanghari Asyik Karaoke di Jam Kerja

September 12, 2025
APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

September 11, 2025
Kurang Disiplin, Pegawai DLH Batanghari Ketahuan Karaoke Saat Jam Kerja

Kurang Disiplin, Pegawai DLH Batanghari Ketahuan Karaoke Saat Jam Kerja

September 11, 2025
Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

September 10, 2025
Lapas Muara Bulian Tanam 75 Bibit Kelapa Dukung Gerakan Nasional

Lapas Muara Bulian Tanam 75 Bibit Kelapa Dukung Gerakan Nasional

September 9, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Sarolangun Tanam Kelapa Serentak

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Sarolangun Tanam Kelapa Serentak

September 9, 2025
Masih Banyak Sopir Truk Batu Bara Nakal, Abaikan Instruksi Gubernur Jambi

Masih Banyak Sopir Truk Batu Bara Nakal, Abaikan Instruksi Gubernur Jambi

September 9, 2025
KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

September 9, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

    APP Group Luncurkan ‘Regenesis’, Komitmen Konservasi 1 Juta Hektar Ekosistem

    Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

    Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

    OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan

    OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan

    IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

    IJTI dan Lemhannas Teken MoU untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis

    OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar

    OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar

    OJK Dorong Media Massa jadi Agen Literasi Keuangan

    OJK Dorong Media Massa jadi Agen Literasi Keuangan

    OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan

    OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan

    Memperingati Hari Lahir Pancasila OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

    Memperingati Hari Lahir Pancasila OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

    OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif pada Maret 2025

    OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif pada Maret 2025

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

    Artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home News Business

OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

by Tim Redaksi
Januari 1, 2025
in Business
0
OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan terkait layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar) serta skema Buy Now Pay Later (BNPL), guna mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan, sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyesuaian ketentuan mengenai batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI dan penguatan regulasi terhadap skema BNPL yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Penyesuaian Batas Maksimum Manfaat Ekonomi LPBBTI

OJK telah menetapkan perubahan batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI per hari, yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023. Perubahan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pendanaan di sektor produktif dan UMKM, serta memperkuat ekosistem industri keuangan berbasis teknologi.

Menurut ketentuan baru, batas maksimum manfaat ekonomi per hari untuk LPBBTI dibedakan berdasarkan sektor konsumtif dan produktif, serta jenis usaha (mikro, kecil, menengah). Berikut adalah rincian batas maksimum tersebut:

TenorKonsumtifProduktif
Mikro dan Ultra Mikro0,3% (≤ 6 bulan)0,275% (≤ 6 bulan)
0,2% (> 6 bulan)0,1% (> 6 bulan)
Kecil dan Menengah0,1% (≤ 6 bulan)0,1% (> 6 bulan)

OJK mempertimbangkan pentingnya pertumbuhan sektor LPBBTI yang dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan kinerja keuangan yang lebih baik bagi penyelenggara LPBBTI, serta mengurangi risiko bagi pemberi dana (lender).

READ  You can now play Bill Gates' first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

Penguatan Pengaturan LPBBTI

Selain itu, OJK juga memperkenalkan penguatan pengaturan untuk memastikan bahwa layanan LPBBTI dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan. Beberapa kebijakan penting yang diberlakukan adalah sebagai berikut:

  • Batas Usia dan Penghasilan Penerima Dana: Penerima dana LPBBTI harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, dan memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000,00 per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2027.
  • Klasifikasi Pemberi Dana: Pemberi dana LPBBTI akan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Pemberi Dana Profesional (misalnya lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum, dan individu dengan penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun) dan Pemberi Dana Non Profesional (individu dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan yang masuk ke dalam industri.
  • Pembatasan Nominal Outstanding Pendanaan: Pemberi Dana Non Profesional hanya dapat menempatkan dana maksimal 10% dari total penghasilan tahunan mereka pada satu penyelenggara LPBBTI, dengan batas nominal outstanding pendanaan sebesar 20%.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko hukum dan reputasi yang dapat muncul akibat ketidaksesuaian antara kapasitas keuangan pemberi dana dan kemampuan penerima dana untuk membayar kembali pinjaman.

READ  OJK: Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Regulasi Skema Buy Now Pay Later (BNPL)

Selain LPBBTI, OJK juga tengah mempersiapkan pengaturan terkait skema Buy Now Pay Later (BNPL) bagi perusahaan pembiayaan. Program BNPL yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan membayar cicilannya kemudian ini telah berkembang pesat, tetapi juga membawa potensi risiko bagi konsumen, terutama terkait dengan jebakan utang atau debt trap.

Untuk mengatasi hal ini, OJK menetapkan beberapa ketentuan penting, antara lain:

  • Persyaratan Usia dan Pendapatan: Nasabah yang menggunakan fasilitas BNPL harus berusia minimal 18 tahun atau telah menikah, dengan penghasilan bulanan minimal Rp3.000.000,00.
  • Pemberitahuan kepada Nasabah: Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan BNPL diwajibkan untuk memberikan notifikasi kepada nasabah mengenai perlunya kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas BNPL, serta mencatat transaksi debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pengaturan ini akan mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2027 dan bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen yang menggunakan skema BNPL, serta memastikan bahwa perusahaan pembiayaan beroperasi dalam kerangka yang jelas dan terukur.

READ  OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center: Langkah Konkret Lawan Penipuan Sektor Keuangan

Mendukung Pengembangan Industri Keuangan Berkelanjutan

OJK berharap penguatan regulasi ini dapat mendorong industri jasa keuangan berbasis teknologi untuk tumbuh secara efisien dan berkelanjutan, memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan, serta melindungi konsumen dari potensi risiko finansial.

Dengan pengaturan yang lebih ketat dan terstruktur, OJK bertujuan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, efisien, dan transparan, yang pada akhirnya dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan sektor produktif di Indonesia.(Tim)

Untuk informasi lebih lanjut tentang regulasi LPBBTI dan BNPL, kunjungi situs resmi OJK.

Tags: Berita OJKOJKOJK JambiPay Later
Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS SR28

  • Wali Kota Jambi Maulana Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Kerja
  • Gubernur Al Haris Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid
  • Panen Raya Dimulai, Luas Tanam Padi Kota Jambi Capai 534 Hektare
  • Momen Haru Wali Kota Maulana Bimbing Mualaf Ucapkan Syahadat
  • Patroli Malam, Wali Kota Maulana Pastikan Kondusivitas Kota Jambi
  • Wali Kota Jambi Hadiri Festival Seni Kuda Kepang Nusantara, Dukung Bahagia Berbudaya

RSS Kodepos

RSS Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS multi

  • No data found
Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In