• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

Januari 1, 2025
Koperasi Merah Putih di Rengas Condong Dibongkar, Diduga Terkendala Status Lahan

Koperasi Merah Putih di Rengas Condong Dibongkar, Diduga Terkendala Status Lahan

Maret 30, 2026
Perkuat Keamanan Pascalebaran, Lapas IIB Muara Bulian Terima Patroli Sambang TNI-Polri

Perkuat Keamanan Pascalebaran, Lapas IIB Muara Bulian Terima Patroli Sambang TNI-Polri

Maret 30, 2026
Tumpukan Sampah di Batanghari Tak Terangkut Berhari-hari, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah di Batanghari Tak Terangkut Berhari-hari, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Maret 29, 2026
Kehangatan Wali Kota Jambi Maulana dengan Pujakesuma, Hadiri Halal Bihalal Penuh Keakraban

Kehangatan Wali Kota Jambi Maulana dengan Pujakesuma, Hadiri Halal Bihalal Penuh Keakraban

Maret 28, 2026
Tinjau Pintu Air Danau Sipin, Wali Kota Maulana Dorong Penanganan Sampah

Tinjau Pintu Air Danau Sipin, Wali Kota Maulana Dorong Penanganan Sampah

Maret 27, 2026
ASN Dan PPPK Batang Hari Keluhkan THR Tak Kunjung Dicairkan

ASN Dan PPPK Batang Hari Keluhkan THR Tak Kunjung Dicairkan

Maret 21, 2026
Ironi! Kantor Dinas Pendidikan Batang Hari Tak Terurus, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Ironi! Kantor Dinas Pendidikan Batang Hari Tak Terurus, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

Maret 17, 2026
Bupati Batang Hari Petantang Petenteng Bangga dengan Penghargaan Di Tengah Banyak Permasalahan

Bupati Batang Hari Petantang Petenteng Bangga dengan Penghargaan Di Tengah Banyak Permasalahan

Maret 16, 2026
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkot Jambi Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkot Jambi Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Maret 16, 2026
DLH Sarolangun Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadhan

DLH Sarolangun Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadhan

Maret 15, 2026
Sengketa Tanah Bupati Batanghari Berakhir Damai, Status Kepemilikan Picu Perdebatan

Sengketa Tanah Bupati Batanghari Berakhir Damai, Status Kepemilikan Picu Perdebatan

Maret 14, 2026
Wali Kota Jambi Lepas Mudik Gratis, Pemudik Diingatkan Jaga Keamanan Perjalanan

Wali Kota Jambi Lepas Mudik Gratis, Pemudik Diingatkan Jaga Keamanan Perjalanan

Maret 14, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    OJK Resmikan Aturan Baru Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

    OJK Resmikan Aturan Baru Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

    OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional dalam Forum OECD Financial Markets Week

    OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional dalam Forum OECD Financial Markets Week

    BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Kelas III Tetap Rp35 Ribu

    BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik, Kelas III Tetap Rp35 Ribu

    OJK Dorong Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan untuk Stabilitas Sistem Keuangan

    OJK Dorong Ketahanan dan Integritas Sektor Jasa Keuangan untuk Stabilitas Sistem Keuangan

    OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing

    OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing

    OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia untuk Perkuat Talenta Digital Sektor Jasa Keuangan

    OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia untuk Perkuat Talenta Digital Sektor Jasa Keuangan

    OJK Pantau Ketat Penyelesaian Gangguan Sistem Bank Jambi, Investigasi Sedang Berjalan

    OJK Pantau Ketat Penyelesaian Gangguan Sistem Bank Jambi, Investigasi Sedang Berjalan

    OJK Beri Sanksi Pegiat Medsos Dan Pelaku Manipulasi Harga Di Pasar Modal

    OJK Beri Sanksi Pegiat Medsos Dan Pelaku Manipulasi Harga Di Pasar Modal

    Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

    Perkuat Stabilitas Nasional, Satgas PASTI Daerah Jambi Gelar Rapat Kerja Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 2026

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

    Artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home News Business

OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen

by Tim Redaksi
Januari 1, 2025
in Business
0
OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan terkait layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar) serta skema Buy Now Pay Later (BNPL), guna mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan, sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyesuaian ketentuan mengenai batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI dan penguatan regulasi terhadap skema BNPL yang semakin populer di kalangan masyarakat.

Penyesuaian Batas Maksimum Manfaat Ekonomi LPBBTI

OJK telah menetapkan perubahan batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI per hari, yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023. Perubahan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pendanaan di sektor produktif dan UMKM, serta memperkuat ekosistem industri keuangan berbasis teknologi.

Menurut ketentuan baru, batas maksimum manfaat ekonomi per hari untuk LPBBTI dibedakan berdasarkan sektor konsumtif dan produktif, serta jenis usaha (mikro, kecil, menengah). Berikut adalah rincian batas maksimum tersebut:

TenorKonsumtifProduktif
Mikro dan Ultra Mikro0,3% (≤ 6 bulan)0,275% (≤ 6 bulan)
0,2% (> 6 bulan)0,1% (> 6 bulan)
Kecil dan Menengah0,1% (≤ 6 bulan)0,1% (> 6 bulan)

OJK mempertimbangkan pentingnya pertumbuhan sektor LPBBTI yang dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan kinerja keuangan yang lebih baik bagi penyelenggara LPBBTI, serta mengurangi risiko bagi pemberi dana (lender).

READ  You can now play Bill Gates' first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

Penguatan Pengaturan LPBBTI

Selain itu, OJK juga memperkenalkan penguatan pengaturan untuk memastikan bahwa layanan LPBBTI dapat berjalan dengan sehat dan berkelanjutan. Beberapa kebijakan penting yang diberlakukan adalah sebagai berikut:

  • Batas Usia dan Penghasilan Penerima Dana: Penerima dana LPBBTI harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, dan memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000,00 per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2027.
  • Klasifikasi Pemberi Dana: Pemberi dana LPBBTI akan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Pemberi Dana Profesional (misalnya lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum, dan individu dengan penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun) dan Pemberi Dana Non Profesional (individu dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan yang masuk ke dalam industri.
  • Pembatasan Nominal Outstanding Pendanaan: Pemberi Dana Non Profesional hanya dapat menempatkan dana maksimal 10% dari total penghasilan tahunan mereka pada satu penyelenggara LPBBTI, dengan batas nominal outstanding pendanaan sebesar 20%.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko hukum dan reputasi yang dapat muncul akibat ketidaksesuaian antara kapasitas keuangan pemberi dana dan kemampuan penerima dana untuk membayar kembali pinjaman.

READ  OJK: Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Regulasi Skema Buy Now Pay Later (BNPL)

Selain LPBBTI, OJK juga tengah mempersiapkan pengaturan terkait skema Buy Now Pay Later (BNPL) bagi perusahaan pembiayaan. Program BNPL yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan membayar cicilannya kemudian ini telah berkembang pesat, tetapi juga membawa potensi risiko bagi konsumen, terutama terkait dengan jebakan utang atau debt trap.

Untuk mengatasi hal ini, OJK menetapkan beberapa ketentuan penting, antara lain:

  • Persyaratan Usia dan Pendapatan: Nasabah yang menggunakan fasilitas BNPL harus berusia minimal 18 tahun atau telah menikah, dengan penghasilan bulanan minimal Rp3.000.000,00.
  • Pemberitahuan kepada Nasabah: Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan BNPL diwajibkan untuk memberikan notifikasi kepada nasabah mengenai perlunya kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas BNPL, serta mencatat transaksi debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pengaturan ini akan mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2027 dan bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen yang menggunakan skema BNPL, serta memastikan bahwa perusahaan pembiayaan beroperasi dalam kerangka yang jelas dan terukur.

READ  OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center: Langkah Konkret Lawan Penipuan Sektor Keuangan

Mendukung Pengembangan Industri Keuangan Berkelanjutan

OJK berharap penguatan regulasi ini dapat mendorong industri jasa keuangan berbasis teknologi untuk tumbuh secara efisien dan berkelanjutan, memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan, serta melindungi konsumen dari potensi risiko finansial.

Dengan pengaturan yang lebih ketat dan terstruktur, OJK bertujuan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, efisien, dan transparan, yang pada akhirnya dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan sektor produktif di Indonesia.(Tim)

Untuk informasi lebih lanjut tentang regulasi LPBBTI dan BNPL, kunjungi situs resmi OJK.

Tags: Berita OJKOJKOJK JambiPay Later
Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS SR28

  • Kehangatan Maulana dan Pujakesuma Jambi, Serukan Persatuan Dukung Kota Jambi Bahagia
  • Wali Kota Jambi Sidak Pintu Air Danau Sipin, Serukan Kolaborasi Besar-besaran Tangani Sampah
  • Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkot Jambi Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik
  • Program Mudik Gratis 2026 Dilepas Wali Kota Jambi, Pemudik Diminta Utamakan Keselamatan
  • Pemkot Jambi Kebut Proyek Strategis Penanganan Banjir, 148 Tiang Pancang Telah Terpasang
  • Pemkot Jambi dan Sinsen Bagikan 1.253 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan hingga Damkar

RSS Kodepos

RSS Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS multi

Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In