JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan berdaya saing agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini sangat solid dan menjadi modal penting untuk keberlanjutan ke depan. Kami berterima kasih atas berbagai program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pelaku industri jasa keuangan.
Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Untuk kebijakan prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, pengembangan industri keuangan syariah, serta penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk penguatan pengamanan terhadap ancaman siber.
OJK juga mendorong reformasi integritas pasar modal dengan membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal yang mencakup delapan rencana aksi, antara lain peningkatan free float saham, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), penegakan sanksi, hingga pendalaman pasar secara terintegrasi.
Selain itu, pengawasan market conduct dan penegakan hukum akan diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk pengoperasian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk memberantas kejahatan keuangan.
Dorong Ekosistem Keuangan yang Kontributif
Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif melalui deregulasi perizinan, penguatan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Beberapa di antaranya meliputi pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hingga Desember 2025 telah mencapai Rp149 triliun, pembiayaan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis, penguatan sistem asuransi kesehatan nasional, serta dukungan terhadap program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion dan instrumen berbasis emas.
Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan
Sementara itu, kebijakan prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan peran investor institusional, penguatan literasi dan inklusi keuangan berbasis kesejahteraan masyarakat, serta dukungan terhadap komitmen Net Zero Emission (NZE) nasional.
OJK juga tengah menyiapkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon untuk mendukung perdagangan karbon nasional.
Outlook Sektor Jasa Keuangan 2026
OJK optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2026 akan tetap positif. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10–12 persen, aset asuransi 5–7 persen, dana pensiun 10–12 persen, dan penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp250 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan,” kata Airlangga.
Ia optimistis sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. (Agus)













































