JAMBI28TV, JAMBI – Setelah sempat dihentikan sejak 16 Mei 2024, operasional angkutan batu bara melalui jalur sungai di Provinsi Jambi kembali diaktifkan. Kebijakan penghentian ini hanya bertahan selama 14 hari, meskipun perbaikan tiang pengaman Jembatan Batanghari 1 dan Jembatan Tembesi belum sepenuhnya selesai setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak oleh tongkang pengangkut batu bara.
Pemerintah Provinsi Jambi, melalui keputusan Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgas Wasgakum) Batu Bara, mengumumkan pengaktifan kembali operasional angkutan sungai untuk aktivitas batu bara mulai 30 Mei 2024. Wakil Ketua Satgas Wasgakum Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat tindak lanjut penataan angkutan batu bara melalui jalur sungai yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Persiapan dan Keamanan
Untuk menjamin keamanan penggunaan jalur sungai, para pengusaha tambang batu bara diminta untuk terlebih dahulu menyiapkan beberapa hal penting, seperti:
- Rambu-rambu sungai
- Lampu penerangan di jembatan
- Tugboat pembantu guna mengamankan keberadaan jembatan
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operasional angkutan batu bara melalui jalur sungai dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang ada.
Operasional Angkutan Darat
Selain pembukaan jalur sungai, pemerintah juga membuka kembali angkutan darat dari Sarolangun menuju pelabuhan di Kabupaten Batang Hari sejak 29 Mei 2024. Operasional angkutan darat ini berlangsung dari jam 6 sore hingga jam 5 pagi dengan skema pembatasan jumlah angkutan. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi dampak lalu lintas dan memastikan bahwa angkutan batu bara tetap berjalan dengan lancar dan aman.
Penegakan Hukum
Meskipun jalur sungai kembali dibuka untuk angkutan batu bara, pemerintah menegaskan bahwa penegakan sanksi akan tetap berlaku bagi siapa pun yang melanggar aturan atau lalai dalam pelaksanaan operasional. Hal ini untuk memastikan bahwa keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga. Dengan adanya sanksi yang tegas, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pembukaan kembali operasional angkutan batu bara melalui jalur sungai diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi transportasi batu bara di Provinsi Jambi, sambil tetap menjaga keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan industri dan keselamatan infrastruktur serta masyarakat.
Reporter: Artha