JAMBI28.TV, BATANGHARI – Penggiat desa saat ini masih keluhkan gaji mereka hampir setengah tahun tidak kunjung cair
Namun pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang baru di lantik pada 22 Agustus 2025 sudah menerima gaji pada tanggal 1 September, hal ini tentunya menjadi keberuntungan dan kebahagian bagi para ASN PPPK di Batanghari yang langsung menerima gaji pertama mereka, tanpa menunggu lama para PPPK sudah menerima haknya.
Namun kondisi ini berbeda jauh dengan Aparatur Pemerintahan yang berada di desa, mereka harus menunggu setengah tahun lamanya untuk menunggu hak mereka yang belum di bayarkan oleh pemerintah daerah Batanghari.
Terhitung pada April Hingga September 2025, Para Pegawai Syara’ Guru Pengajian Antar Magrib Isya (PAMI) Guru DTA, Para Ketua RT serta seluruh perangkat desa belum menerima gaji tersebut.
Kondisi ini tentunya berbanding terbalik dengan para PPPK yang baru di lantik dan langsung menerima gaji. Kesenjangan tersebut membuat Aparatur di desa menjadi anak tiri di negeri sendiri, padahal desa menjadi ujung tombak dalam pelayanan terhadap Masyarakat, dan menjadi indicator kemajuan dari sebuah kabupaten.
Saat ini para pemuka agama, dan para guru – guru yang mengajar di madrasah, dan mengajar mengaji masih menunggu hak mereka yang belum di bayarkan hingga selama setengah tahun lamanya.
Salah seorang Kasi Pemerintahan yang enggan Namanya di tuliskan mengatakan, jika kondisi ini sudah tiga tahun belakangan terjadi di penggiat desa yang ada di Batanghari,” mungkin tiga tahun lamanya kami menunggu hal semacam ini terjadi, gaji selalu tersendat, dan terkadang di bayarkan secara cicil oleh pemkab Batanghari,” ucapnya.
Dikatakan kasi Pemerintahan, dengan kondisi yang belum menerima gaji hingga setengah tahun lamanya menjadi beban bagi kami,” untuk kebutuhan sehari – hari kami mengutang di toko, namun yang buat sedih Ketika anak meminta jajan untuk sekolah, terkadang tidak bisa kami berikan,” katanya.
Dengan kondisi ini hati kami menjadi hancur, apalagi para Guru Madrasah mereka mengajar tanpa Lelah dan libur hanya di waktu libur saja, namun hak mereka tidak dibayarkan hingga setengah tahun lamanya.
“Ini Namanya zolim, kita kasihan juga melihat para guru madrasah, dan pegawai syara’ serta Lembaga adat yang belum menerima haknya hingga enam bulan lamanya, meskipun hanya sedikit yang di terima, namun ini tetap juga di harapkan oleh seluruh para penggiat desa di Batanghari,” imbuhnya.
Para penggiat desa di Batanghari meminta kepada Bupati agar memikirkan Nasib para penggiat desa, sebab desa juga menjadi ujung tombak dalam pelayanan.
“Desa juga menjadi ujung tombak dalam pelayanan, pembuatan surat SKTM, SKU, Surat – surat tanah, orang yang mau nikah dan sebagainya itu semua dari desa, dan pelayanan tetap di lakukan, meskipun belum menerima gaji hingga enam bulan lamanya, kami berharap sekali agar hal seperti ini tidak lagi terulang di kemudian hari dan di pemimpin berikutnya,” tutupnya. (Ilham)