JAMBI28.TV, BATANGHARI – Pemerintah Desa (Pemdes) Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, menunjukkan respon cepat dan komitmen tinggi terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah awal diwujudkan dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Acara berlangsung di Balai Desa Jebak dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta jajaran pemerintah terkait, antara lain Perwakilan Camat Muara Tembesi (diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD Kecamatan), Pendamping Desa (PD dan PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran Pemerintah Desa Jebak.
Musyawarah desa ini digelar secara resmi untuk pembentukan struktur dan pengesahan Koperasi Merah Putih, yang merupakan program nasional pemerintah pusat guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang mandiri dan profesional.
Sekretaris Desa Jebak, Muhammad Nuh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah berjalan sukses dan lancar sesuai dengan rencana serta tujuan pemerintah.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa kami berjalan sukses. Ini bukan hanya sekadar dibentuk, tapi kami ingin ini berjalan dan berdampak nyata,” ujar Muhammad Nuh.
Ia juga mengingatkan agar koperasi ini tidak bernasib seperti sebagian BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang stagnan dan tidak berkembang karena keterbatasan modal dan manajemen.
“Jangan seperti BUMDes yang banyak jalan di tempat. Program koperasi Merah Putih ini sangat bagus dan masuk akal jika dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah sudah menyiapkan dana untuk modal usaha, tinggal bagaimana pengurus yang terpilih nanti menjalankannya,” tambahnya.
Muhammad Nuh juga menegaskan pentingnya kejelian dalam membaca peluang usaha serta pengelolaan koperasi secara profesional agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi warga desa.
“Koperasi Merah Putih ini sangat berbeda dengan BUMDes. Kalau BUMDes dananya terbatas karena hanya bersumber dari Dana Desa melalui APBDes, koperasi ini punya potensi pendanaan dari pusat yang jauh lebih besar. Ini harus dimanfaatkan dengan optimal,” pungkasnya.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah pusat untuk membangun kekuatan ekonomi kerakyatan dari desa. Koperasi Merah Putih digagas sebagai solusi untuk memperkuat akses masyarakat terhadap modal, pengelolaan usaha bersama, serta pemberdayaan sektor-sektor produktif di pedesaan.
Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa diharapkan bisa Mengakses permodalan dengan lebih mudah, Mengembangkan unit usaha produktif secara kolektif dan menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal.
Program ini juga menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pemerataan ekonomi dan kemandirian desa sebagai garda terdepan pembangunan nasional. (Ilham)