JAMBI28TV, BATANGHARI – Perangkat desa se-Kabupaten Batanghari, Jambi, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum terselesaikan. Sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, gaji mereka kerap dibayar secara dicicil dan tidak menentu.
Pada tahun 2024 lalu, gaji perangkat desa untuk empat bulan terakhir—September hingga Desember—baru dibayarkan satu bulan. Sementara di tahun 2025 ini, gaji hanya dibayar untuk Januari hingga Maret. Adapun gaji bulan April, Mei, dan Juni hingga kini belum diterima.
“Kami belum menerima gaji sama sekali untuk beberapa bulan terakhir. Tahun lalu saja masih ada tunggakan,” ujar salah satu kepala desa saat dikonfirmasi Jambi28TV via WhatsApp.
Ia menambahkan, keterlambatan ini terjadi karena belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Batanghari. Situasi ini membuat banyak perangkat desa harus berutang demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Sudah banyak yang mengeluh. Mereka sampai pinjam sana-sini karena Siltap belum cair. Kami harap pemerintah segera mencairkannya, karena gaji ini sangat bergantung bagi kami,” pungkasnya.
Kondisi ini berdampak pada pelayanan desa yang terbatas dan memengaruhi kinerja pemerintahan tingkat desa. (Ilham)