JAMBI28.TV, BATANGHARI – Polemik mencuat di Desa Bajubang Laut setelah sejumlah warga, terutama janda lansia, dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tanpa kejelasan alasan. Keputusan sepihak ini menuai kecaman dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut tidak memiliki nurani sosial dan keadilan prosedural.
BLT DD sendiri merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan melalui Dana Desa untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama masyarakat miskin dan rentan, guna meringankan beban ekonomi mereka.
Namun, dalam penyaluran terbaru BLT DD di Desa Bajubang Laut, beberapa warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan justru tidak lagi terdaftar, padahal secara kondisi sosial-ekonomi mereka masih dianggap layak.
Salah satu warga yang menjadi korban pencoretan, saat dikonfirmasi oleh jurnalis Jambi28TV, menyampaikan kekecewaannya.
“Kami tidak tahu bang, kenapa nama kami tiba-tiba dicoret dari penerima BLT. Kami sudah berjam-jam menunggu saat pembagian, tapi nama kami tidak dipanggil,” ujarnya kecewa.
Saat ditanya langsung kepada pihak pemerintah desa, warga mendapat jawaban singkat: “Nama ibu sudah tidak ada lagi,” tanpa penjelasan rinci.
Padahal menurut warga, proses pencoretan nama dari daftar KPM BLT DD seharusnya dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), bukan keputusan sepihak dari perangkat desa.
“Kami harap pemerintah desa ke depannya bisa lebih berhati-hati mengambil keputusan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan malah disingkirkan,” ucap salah satu keluarga penerima yang dicoret.
Salah satu warga bernama Ani membenarkan bahwa ibunya, seorang janda lansia, sudah lama menerima BLT Dana Desa, namun belakangan namanya hilang dari daftar.
“Ya bang, orang tua saya dulu dapat bantuan. Tapi beberapa bulan ini namanya nggak ada lagi. Kami tanya ke desa, katanya karena suami saya lulus PPPK. Padahal ibu saya beda kartu keluarga, tinggal sendiri,” tutur Ani.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa status ekonomi keluarga yang berbeda rumah dan KK bisa dijadikan alasan pencoretan?
“Sekarang malah yang kuat bekerja, yang masih sehat dan produktif, justru dapat bantuan. Sementara orang tua kami yang renta dan butuh, malah dicoret,” tambahnya geram.
Warga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera menindaklanjuti dugaan pencoretan sepihak ini. Warga menilai penyaluran BLT DD harus bersifat transparan, adil, dan berdasarkan musyawarah sebagaimana diatur dalam regulasi. (Ilham)