JAMBI28.TV, MUARO JAMBI – CSP (13), siswa SMP Negeri 7 Kabupaten Muaro Jambi ditemukan tewas tergantung di kamarnya di wilayah Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Senin 09 Juni 2025 sekira pukul 11.30 WIB.
Remaja laki-laki tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kasus dugaan bunuh diri pelajar SMP di Kabupaten Muaro Jambi inipun sempat membuat heboh warga setempat.
Kapolsek Jaluko, IPTU Yohanes Chandra Putra mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya.
Saat itu, ibu korban LS (35) sedang melakukan kegiatan menggosok baju di ruang tengah bersama adik korban CP (11), sementara korban diketahui sedang tidur didalam kamarnya.
“Setelah selesai menggosok baju milik korban, ibu korban masuk kedalam kamar dan melihat korban ditemukan tergantung diatas reng atap dipinggir tempat tidur dengan tali nilon warna hijau,” kata Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra melalui keterangan tertulis yang diterima media online Seloko.id, Selasa 10 Juni 2025.
Kapolsek menjelaskan, saat itu ibu korban langsung menurunkan korban dengan melepaskan tali yang menjerat leher korban, disaksikan adik kandung korban.
“Atas kejadiannya ini keluarga korban melaporkannya ke Polsek Jaluko,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa tali nilon warna hijau sepanjang 194 cm yang menjerat leher korban.
Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pisik, benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban, korban diketahui tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Telah dilakukan pemeriksaan sementara oleh dokter dari Puskesmas Simpang Sungai Duren, dan hasil pemeriksaan tersebut yaitu tidak ditemukan luka fisik pada korban seperti bekas sayatan atau pukulan, namun hanya memar berbentuk lingkaran pada leher yang mana bekas tali yang di gantungkan ke leher koban,”terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sebelum kejadian korban sempat cekcok dengan orang tuanya karena sering pulang larut malam.
“Ditemukan tetesan air kencing di celana korban,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan saksi WG (17) yang merupakan teman korban, diketahui bahwa pada Minggu 8 Juni 2025 sekira pukul 19.30 WIB korban sempat datang ke Perumahan Aur duri 2 terus bertemu dengan saksi, selanjutnya korban dan saksi duduk diwarung main ludo hingga Pukul 02.00 WIB, selanjutnya korban pulang kerumah.
“Saya juga pulang kerumah. Dalam penglihatan saya tidak ada masalah, perawakan sebagaimana biasanya,”jelas saksi WG kepada polisi. (Ilham)