Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi
JAMBI28.TV, JAMBI - Polda Jambi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan gudang ekspedisi di Jambi. Ketiga tersangka tersebut adalah Pendi, Mukhsin, dan Heskiel Aprianto Sitorus. ...










































![Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengrusakan Gudang Ekspedisi di Jambi [JAMBI28TV/Ist]](https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2025/05/2-18.jpg?resize=350%2C250&ssl=1)


