OJK Perkuat Regulasi LPBBTI dan Buy Now Pay Later untuk Perlindungan Konsumen
JAMBI28TV, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan terkait layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar) serta skema Buy Now Pay Later (BNPL), guna mendorong ...