JAMBI28TV, JAMBI – Penggunaan jalur sungai sebagai alur distribusi batu bara di Provinsi Jambi, yang dioptimalkan sesuai instruksi Gubernur Jambi Al Haris berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda, telah mencatat tiga insiden tongkang yang menabrak tiang pengamanan atau fender sejumlah jembatan.
Rentetan Insiden
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, John Eka Powa, memaparkan bahwa insiden pertama terjadi di Jembatan Tembesi. Insiden kedua menimpa Jembatan Gentala Arasy yang berada di depan rumah dinas jabatan Gubernur Jambi. Insiden besar terakhir terjadi pada 13 Mei siang, menyebabkan kerusakan signifikan pada tiang pengamanan Jembatan Batanghari Satu.
Tindakan Cepat Pemerintah
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat. Gubernur Jambi Al Haris dengan tegas meminta perusahaan yang bertanggung jawab untuk segera memperbaiki kerusakan. Ini disampaikan setelah Gubernur memimpin rapat evaluasi operasional lalu lintas angkutan batu bara melalui sungai yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
John Eka Powa menjelaskan bahwa Pemprov Jambi telah menggelar rapat evaluasi operasional lalu lintas angkutan batu bara melalui sungai untuk menindaklanjuti insiden-insiden tersebut. Perusahaan yang terlibat diminta untuk bertanggung jawab dan segera memperbaiki kerusakan dengan berkoordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi.
**Komitmen dan Tanggung Jawab**
Sebagai jaminan utama tetap dibukanya jalur sungai untuk angkutan batu bara, perusahaan diminta menunjukkan komitmen dan tanggung jawab mereka. Pemprov Jambi telah menyiapkan klausul fakta integritas bagi pengusaha tongkang angkutan batu bara, memastikan mereka berkomitmen dan bertanggung jawab jika insiden serupa terjadi lagi.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola distribusi batu bara agar masyarakat merasa nyaman. Perbaikan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk mencapai tata kelola distribusi yang optimal, baik melalui jalur darat maupun jalur sungai yang saat ini menjadi solusi jangka pendek untuk menghindari kemacetan di jalan umum.
Langkah Selanjutnya
Untuk memaksimalkan tata kelola distribusi batu bara melalui jalur sungai, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan aturan baku terkait batas ukuran kapal tongkang dan aturan pendukung lainnya melalui peraturan gubernur. Selain itu, optimalisasi jalur sungai akan terus ditingkatkan dengan melengkapi rambu-rambu serta menyiapkan pos-pos pengawasan guna memastikan keselamatan dan kelancaran distribusi.
Berdasarkan penjelasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, fender Jembatan Batanghari Satu mengalami kerusakan pada beberapa bagian, termasuk hilangnya satu fender pada pilar enam, serta kerusakan fender pada pilar empat dan lima. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut guna menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalur sungai.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi batu bara melalui jalur sungai dapat berjalan lebih aman dan efisien, mengurangi dampak negatif terhadap infrastruktur dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Jambi.
Reporter: Artha