JAMBI28.TV, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, secara terbuka mengungkapkan bahwa judi online (judol) merupakan salah satu permasalahan terbesar di Jambi, bahkan provinsi ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengguna judi online tertinggi. “Saat data tersebut disampaikan oleh Pak Kapolri, saya terkejut karena ternyata Jambi menjadi daerah dengan kasus judi online terbanyak. Saya langsung memastikan kebenarannya kepada Pak Kapolri,” ungkap Al Haris, Selasa (8/4/2025).
Al Haris juga menyatakan bahwa judi online ini digunakan oleh berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak dan remaja, baik di tingkat SMP maupun SMA. “Ini yang harus segera kita tangani, terutama karena banyak yang terlibat dari kalangan remaja dan usia sekolah, dari 10 hingga 20 tahun. Kami perlu menyusun langkah-langkah pencegahan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan, Al Haris mengungkapkan bahwa langkah tegas akan segera diambil, seperti memperketat pengawasan terhadap penggunaan handphone di sekolah-sekolah. Dia juga meminta agar situs-situs judi online diblokir untuk mencegah penyebarannya ke kalangan remaja dan masyarakat. “Koordinasi perlu dilakukan dengan pihak terkait. Peran orang tua juga sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak menyalahgunakan handphone mereka,” tambahnya.
Selain itu, Al Haris mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam judi online. Dia menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat, mereka akan diberikan sanksi tegas. “ASN bisa dengan mudah dilacak melalui pengecekan rekening. Jika ada yang terlibat, akan ada sanksi. Ini penting untuk menjaga citra ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Al Haris juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada ASN yang terlibat dalam judi online, sebagai upaya menjaga nama baik Jambi yang tidak pantas disebut sebagai provinsi dengan tingkat perjudian online tertinggi di Indonesia. (*)