JAMBI28.TV, BATANGHARI – Baru Seumur Jagung Jalan tersebut sudah ada 4 Titik mengalami Keretakan, Tidak hanya itu menurut keterangan warga Sekitar Pembangun Jalan usaha Tani yang di bangun Pada tahun 2024 lalu juga sudah banyak mengalami Keretakan seperti Jalan yang di bangun pada tahun anggaran 2025 ini, Minggu (31/05/2025).
Pasal nya Pembangunan yang di bangun, Di salurkan Dari Dana Desa tahun 2025, Dengan Anggaran RP. 179.470.000 (Seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), Tidak sesuai Harapan Masyarakat Sekitar. Jalan yang di bangun uang Rakyat Ratusan juta itu, Terpantau hanya sia-sia, seolah-olah hanya Membangun Asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas ketahanan Bangunan.
Sumber juga menyebutkan Pembangunan Jalan lingkungan lebar 2,5 meter dan panjang lebih kurang 202 meter itu, Di duga Di Borongkan/Pihak ketiga Permeternya RP.120.000, tidak Mengikuti SOP PKT(Padat Karya Tunai) yang sudah di tentutukan oleh Kementrian Desa.
Dapat kita ketahui, Pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kualitas hasil pekerjaan yang kurang memuaskan, hingga potensi penyimpangan keuangan dan bahkan korupsi, Berpotensi Merugikan Negara.
Warga Setempat yang tidak mau di tuliskan namanya, Berharap kepada Pihak Terkait dan Pihak Penegak Hukum Agar Mengaudit dan Memeriksa Pembangunan Jalan lingkungan dan Jalan usaha Tani Pada tahun anggara 2024 lalu. Di desa Sengkati kecil, karena terindikasi Pembangunan nya tidak sesuai SOP, Regulasi RAB yang telah di buat oleh PDTI/Tekhnis.
Sehingga Berita ini di terbitkan, kades Sengkati Kecil “Saprianto, membenarkan telah Terjadi nya Keretakan Jalan yang baru di Bangun Pada tahun anggaran 2025 ini. (Ilham)