JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, kembali melantik Ir. Dedy Hendry, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun untuk keenam kalinya. Kegiatan digelar di ruang kerja Wakil Bupati pada Jum’at, 07 November 2025.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Provinsi Jambi Arief Munandar, SE, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DWP Sarolangun Ny. Ratna Dewi Dedy Hendry, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris BKPSDM Sarolangun, Akhyar Mubarrok, dan juga tamu undangan lainnya.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Pj. Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor: 350/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan mengangkat kembali Ir Dedy Hendry, M.Si.
Pelantikan juga berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Gubernur Jambi Nomor: S-149/BKD.3.6/2025, perihal Rekomendasi Penjabat Sekda Sarolangun tanggal 05 November 2025, menyetujui perpanjangan penunjukan Ir Dedy Hendry sebagai PJ Sekda Sarolangun selama tiga bulan kedepan atau sampai dilantiknya Sekda Definitif.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mengucapkan terima kasih atas kinerja Pj Sekda selama ini. Ia pun berharap dengan kembalinya dilantiknya Dedy Hendry kinerja perangkat daerah dapat meningkat dan menumbuhkan inovasi dan menambah pengalaman terbaik bagi perangkat daerah.
Wabup juga menambahkan bahwa sebagai Penjabat Sekda Sarolangun baru menunaikan kewajiban dan tanggung jawab harus dipikul serta tugas harus dilaksanakan sampai dengan berakhir masa jabatan.
”Besar harapan saya perpanjangan masa jabatan PJ Sekda dapat terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, membangun sinergitas dan menumbuhkan inovasi dan tentunya perangkat daerah dapat memberikan dukungan yang baik sehingga tugas dan amanah dapat berjalan dengan sukses,” tambahnya.
Diakhir kesempatan, ia juga mengingatkan agar Pj Sekda dapat meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, dan mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang tertuang dalam RPJMD 2025-2030, serta menjalin hubungan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan legislatif. (Ridho)













































