JAMBI28.TV, BATANGHARI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, M. Firdaus, menyampaikan apresiasi dan dukungan kuat terhadap Program Koperasi Merah Putih, yang merupakan salah satu inisiatif strategis dari Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat perekonomian kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini dijadwalkan akan resmi beroperasi secara serentak di seluruh desa Kabupaten Batanghari pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Koperasi Merah Putih merupakan bentuk koperasi desa/kelurahan yang digagas pemerintah pusat untuk menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
Melalui program ini, Presiden ingin menghadirkan pendekatan ekonomi kerakyatan yang mengedepankan nilai gotong royong, kebersamaan, dan saling membantu, dengan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.
Wakil Ketua DPRD Batanghari, M. Firdaus, menilai bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih sangat strategis dalam memperkuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di pedesaan.
“Program ini merupakan langkah konkret dalam mendorong kemandirian dan pembangunan desa, sesuai visi pemerintah untuk memperkuat basis kehidupan masyarakat di akar rumput,” ujar M. Firdaus.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah merancang program ini untuk mengangkat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga masyarakat desa dapat menjadi subjek utama dalam proses pembangunan.
M. Firdaus juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh-tokoh terbaik dari setiap desa dalam proses pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Keterlibatan aktif ini, menurutnya, akan meminimalisir potensi konflik dan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
“Kita harap tokoh-tokoh masyarakat di desa bisa dilibatkan agar koperasi ini tumbuh dengan dukungan bersama dan tidak menimbulkan gesekan,” tegasnya.
Selain itu, Firdaus mengingatkan perlunya sosialisasi yang masif dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada aparat desa dan masyarakat. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan benar-benar mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Wakil Ketua DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
“Evaluasi dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan tujuan pembangunan desa tercapai dan koperasi ini tidak hanya jadi simbol tanpa fungsi nyata,” pungkasnya. (Ilham)