JAMBI28.TV, BATANGHARI – Sejumlah warga Kabupaten Batanghari, Jambi, meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Dugaan pelanggaran mencuat setelah muncul indikasi manipulasi masa kerja peserta seleksi. Dalam sebuah unggahan di media sosial, warga menyebut ada peserta yang belum memenuhi syarat minimal masa kerja dua tahun, namun tetap dinyatakan lulus. Bahkan, ada yang disebut memperoleh “bekingan” dari pihak tertentu sehingga data masa kerja diduga dimanipulasi.
“Banyak sekali para kepala dinas yang membuat pegawainya, yang aturannya belum sampai dua tahun, jadi genap dua tahun atau lebih. Mohon diusut tuntas sebelum dilantik,” tulis akun Facebook Penegak Keadilan.
Unggahan tersebut juga mengkritik keras anggapan bahwa kelulusan hasil manipulasi dianggap sebagai “rezeki”.
Hal senada disampaikan oleh salah seorang warga, Dedi, yang menilai proses seleksi tidak transparan.
“Kami melihat lulusan PPPK ini tidak transparan. Dari partai saja lulus, tentu menimbulkan kecurangan dan manipulasi data. Bagi yang lulus dengan cara curang, itu sama saja makan haram selama jadi PPPK Tahap II,” tegasnya.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 54, bupati memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembatalan kelulusan PPPK apabila ditemukan peserta yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau persyaratan.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bersama KemenPANRB segera menindaklanjuti laporan ini agar proses seleksi PPPK berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Ilham)