JAMBI28.TV, JAMBI – Pihak kepolisian telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap pacar sesama jenisnya dengan menggunakan racun sianida di Kota Jambi. Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 29 adegan yang berlangsung di lokasi kejadian, yakni sebuah kos-kosan di RT 31, Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).
Tersangka, Anggi Febri Yandi (20), dihadirkan dalam rekonstruksi dengan mengenakan pakaian tahanan dan tangan diborgol. Adegan dimulai saat Anggi menghubungi korban, Robi Hidayat (24), melalui pesan langsung di Instagram untuk datang ke tempat kosnya.
Sementara itu, tersangka telah menyiapkan racun sianida yang sebelumnya ia beli lewat platform belanja daring.
Setelah menjemput korban di depan gerbang, tersangka mengajaknya masuk ke kamar kos. Di dalam kamar, keduanya sempat berbincang dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Kemudian, tersangka memberikan minuman yang telah dicampur racun sianida kepada korban, dengan dalih itu adalah obat kuat. Racun tersebut telah dimasukkan ke dalam kopi botolan yang dibawa oleh korban, dan korban pun meminumnya.
Kapolsek Jelutung, Iptu Chairil Umam, menjelaskan bahwa dari hasil rekonstruksi, seluruh adegan sesuai dengan keterangan tersangka saat pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana dan tidak ditemukan fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Tersangka mengajak korban ke kos, lalu memberikan bubuk racun yang sudah disiapkan ke dalam minuman. Korban pun meminumnya, dan mulai mengalami sesak napas,” ujar Umam.
Dalam proses tersebut, lima orang saksi juga turut dihadirkan, termasuk pemilik kos, warga yang membantu korban, sopir ambulans, dan kurir pengantar paket. Menurut hasil pemeriksaan, korban masih sempat bernapas setelah meminum racun dan kemungkinan meninggal dalam perjalanan atau di rumah sakit.
Sebelumnya diketahui bahwa Robi Hidayat, warga Indragiri Hilir, Riau, ditemukan tak bernyawa di kosan tersebut setelah diracun oleh Anggi, yang merupakan kekasih sesama jenisnya. Motif pembunuhan diduga karena Anggi merasa cemburu setelah mengetahui korban akan menikah dengan seorang perempuan. Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di Jalan Prof. M. Yamin, Jelutung, Kota Jambi.